Cari disini...
Seputar Kaltim
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebut relokasi atau penataan Pasar Ramadan di setiap kecamatan tahun ini sulit dilakukan karena keterbatasan lahan dan anggaran.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita mengatakan pihaknya ingin menata lokasi pedagang agar lebih tertib. Namun yang menjadi kendala adalah mencari tempat yang bisa digunakan secara gratis.
“Yang kita cari itu tempat yang gratis. Gratis dalam arti pedagang tidak dipungut biaya apa pun. Pertanyaannya, ada enggak lahan seperti itu?,” ujar Benita.
Selain tempat, anggaran juga menjadi persoalan. Disperindag tidak bisa bekerja sendiri. Penataan harus melalui koordinasi dengan camat, UPT Pasar, kepala desa, hingga asosiasi pedagang.
Ia mencontohkan rencana penggunaan kawasan Town Hall untuk pasar Ramadan. Namun lokasi itu dikelola yayasan, sehingga perlu izin dan proses administrasi. Selain itu, pedagang juga harus membayar jika berjualan di sana.
"Kalau mereka masuk ke Town Hall, mereka bayar. Sementara keuntungan pedagang itu tidak besar. Misalnya omzet Rp200 ribu, untung bersih mungkin Rp50 ribu. Kalau harus bayar tempat, belum tentu menutup biaya hari itu,” jelasnya.
Alternatif lain seperti lapangan sepak bola juga membutuhkan biaya tambahan untuk tenda atau fasilitas lainnya. Begitu juga lokasi di folder yang selama ini dipakai Pasar Ramadan, tetap ada biaya karena penggunaan air dan fasilitas.
Benita juga menilai jika pedagang dikumpulkan di satu titik, persaingan akan semakin ketat dan belum tentu semua dagangan laku.
“Kalau ditumpuk di satu tempat, persaingan otomatis tinggi. Daya beli masyarakat belum tentu cukup untuk semuanya,” katanya.
Ia menilai sistem pedagang tersebar di beberapa titik, seperti Teluk Lingga, Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan kawasan perumahan justru lebih efektif. Selain mengurangi kemacetan, pembeli juga bisa berbelanja di dekat rumah.
“Kalau tersebar, warga belanja di sekitar tempat tinggalnya saja. Tidak perlu jauh-jauh karena jualannya hampir sama,” tambahnya.
Ia juga mempertimbangkan kesiapan pedagang yang sudah menyiapkan bahan dan perlengkapan jualan. Jika dipindahkan mendadak, dikhawatirkan akan menimbulkan protes.
“Kalau dipaksakan, bisa ribut. Mereka mungkin lebih memilih jualan di depan rumah karena lebih praktis. Tidak semua pedagang punya kendaraan untuk angkut barang,” ungkapnya.
Benita menegaskan bukan berarti Disperindag tidak ingin melakukan penataan. Namun setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, khususnya bagi pedagang kecil.
“Kalau ada dana dan ada lahan, ayo. Tapi kita juga harus memikirkan dampaknya. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak dan memberatkan masyarakat kecil,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebut relokasi atau penataan Pasar Ramadan di setiap kecamatan tahun ini sulit dilakukan karena keterbatasan lahan dan anggaran.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita mengatakan pihaknya ingin menata lokasi pedagang agar lebih tertib. Namun yang menjadi kendala adalah mencari tempat yang bisa digunakan secara gratis.
“Yang kita cari itu tempat yang gratis. Gratis dalam arti pedagang tidak dipungut biaya apa pun. Pertanyaannya, ada enggak lahan seperti itu?,” ujar Benita.
Selain tempat, anggaran juga menjadi persoalan. Disperindag tidak bisa bekerja sendiri. Penataan harus melalui koordinasi dengan camat, UPT Pasar, kepala desa, hingga asosiasi pedagang.
Ia mencontohkan rencana penggunaan kawasan Town Hall untuk pasar Ramadan. Namun lokasi itu dikelola yayasan, sehingga perlu izin dan proses administrasi. Selain itu, pedagang juga harus membayar jika berjualan di sana.
"Kalau mereka masuk ke Town Hall, mereka bayar. Sementara keuntungan pedagang itu tidak besar. Misalnya omzet Rp200 ribu, untung bersih mungkin Rp50 ribu. Kalau harus bayar tempat, belum tentu menutup biaya hari itu,” jelasnya.
Alternatif lain seperti lapangan sepak bola juga membutuhkan biaya tambahan untuk tenda atau fasilitas lainnya. Begitu juga lokasi di folder yang selama ini dipakai Pasar Ramadan, tetap ada biaya karena penggunaan air dan fasilitas.
Benita juga menilai jika pedagang dikumpulkan di satu titik, persaingan akan semakin ketat dan belum tentu semua dagangan laku.
“Kalau ditumpuk di satu tempat, persaingan otomatis tinggi. Daya beli masyarakat belum tentu cukup untuk semuanya,” katanya.
Ia menilai sistem pedagang tersebar di beberapa titik, seperti Teluk Lingga, Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan kawasan perumahan justru lebih efektif. Selain mengurangi kemacetan, pembeli juga bisa berbelanja di dekat rumah.
“Kalau tersebar, warga belanja di sekitar tempat tinggalnya saja. Tidak perlu jauh-jauh karena jualannya hampir sama,” tambahnya.
Ia juga mempertimbangkan kesiapan pedagang yang sudah menyiapkan bahan dan perlengkapan jualan. Jika dipindahkan mendadak, dikhawatirkan akan menimbulkan protes.
“Kalau dipaksakan, bisa ribut. Mereka mungkin lebih memilih jualan di depan rumah karena lebih praktis. Tidak semua pedagang punya kendaraan untuk angkut barang,” ungkapnya.
Benita menegaskan bukan berarti Disperindag tidak ingin melakukan penataan. Namun setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, khususnya bagi pedagang kecil.
“Kalau ada dana dan ada lahan, ayo. Tapi kita juga harus memikirkan dampaknya. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak dan memberatkan masyarakat kecil,” pungkasnya.
(Sf/Lo)