Seputar Kaltim

    Pasar Induk Penajam Sepi, Retribusi Parkir Jauh dari Target

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    10 Juli 2026 pukul 15:23 WITA

    Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Pasar Induk Penajam masih jauh dari target. Hingga pertengahan 2026, penerimaan baru menyentuh Rp108 juta, padahal target yang dibebankan tahun ini mencapai Rp900 juta.

    Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan target tersebut ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun melihat realisasi hingga semester pertama, target itu dinilai sulit dipenuhi.

    Menurut Andy, agar target Rp900 juta tercapai, penerimaan retribusi parkir seharusnya bisa mencapai sekitar Rp85 juta setiap bulan. Sementara realisasi di lapangan hingga kini masih berkisar Rp20 juta hingga Rp23 juta per bulan.

    "Kita realistis saja. Dalam setahun ini faktanya kondisi ekonomi memang sedang tidak baik-baik saja. Apalagi Pasar Induk Penajam sepi, daya beli masyarakat juga melemah," katanya.

    Berbeda dengan Pasar Induk Penajam, retribusi parkir di Pasar Babulu masih menunjukkan capaian yang lebih baik. Hingga pertengahan tahun, penerimaannya telah mencapai Rp157 juta atau rata-rata Rp30 juta hingga Rp32 juta per bulan.

    Andy menilai perbedaan itu dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat di masing-masing wilayah. Di Babulu, aktivitas perdagangan masih cukup tinggi karena mayoritas masyarakat berprofesi sebagai pedagang. 

    Sementara di Penajam, perputaran ekonomi lebih banyak ditopang aktivitas pemerintahan sehingga pelemahan fiskal turut berdampak pada daya beli masyarakat.

    "Makanya realisasi Pasar Induk Penajam tidak sebesar Pasar Babulu. Di Penajam rata-rata hanya Rp20 juta sampai Rp23 juta per bulan, sedangkan di Babulu bisa Rp30 juta sampai Rp32 juta per bulan," ujarnya.

    Melihat kondisi tersebut, Dishub PPU akan mengusulkan evaluasi target retribusi parkir saat pembahasan APBD Perubahan agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

    "Target itu akan kami evaluasi lagi pada APBD Perubahan supaya lebih realistis," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pasar Induk Penajam Sepi, Retribusi Parkir Jauh dari Target

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    10 Juli 2026 pukul 15:23 WITA

    Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Pasar Induk Penajam masih jauh dari target. Hingga pertengahan 2026, penerimaan baru menyentuh Rp108 juta, padahal target yang dibebankan tahun ini mencapai Rp900 juta.

    Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan target tersebut ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun melihat realisasi hingga semester pertama, target itu dinilai sulit dipenuhi.

    Menurut Andy, agar target Rp900 juta tercapai, penerimaan retribusi parkir seharusnya bisa mencapai sekitar Rp85 juta setiap bulan. Sementara realisasi di lapangan hingga kini masih berkisar Rp20 juta hingga Rp23 juta per bulan.

    "Kita realistis saja. Dalam setahun ini faktanya kondisi ekonomi memang sedang tidak baik-baik saja. Apalagi Pasar Induk Penajam sepi, daya beli masyarakat juga melemah," katanya.

    Berbeda dengan Pasar Induk Penajam, retribusi parkir di Pasar Babulu masih menunjukkan capaian yang lebih baik. Hingga pertengahan tahun, penerimaannya telah mencapai Rp157 juta atau rata-rata Rp30 juta hingga Rp32 juta per bulan.

    Andy menilai perbedaan itu dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat di masing-masing wilayah. Di Babulu, aktivitas perdagangan masih cukup tinggi karena mayoritas masyarakat berprofesi sebagai pedagang. 

    Sementara di Penajam, perputaran ekonomi lebih banyak ditopang aktivitas pemerintahan sehingga pelemahan fiskal turut berdampak pada daya beli masyarakat.

    "Makanya realisasi Pasar Induk Penajam tidak sebesar Pasar Babulu. Di Penajam rata-rata hanya Rp20 juta sampai Rp23 juta per bulan, sedangkan di Babulu bisa Rp30 juta sampai Rp32 juta per bulan," ujarnya.

    Melihat kondisi tersebut, Dishub PPU akan mengusulkan evaluasi target retribusi parkir saat pembahasan APBD Perubahan agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

    "Target itu akan kami evaluasi lagi pada APBD Perubahan supaya lebih realistis," pungkasnya.

    (Sf/Lo)