Seputar Kaltim

    Partai Hanura Balikpapan Beri Surat Tugas ke Tujuh Calon Wali Kota dan Wawali Balikpapan 2024

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Juni 2024 pukul 16:07 WITA

    Rekomendasi surat tugas dari DPC Partai Hanura diberikan kepada salah satu calon pendaftar yang lolos, yakni drg Syukri Wahid. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Setelah beberapa waktu lalu para calon wali kota dan wakil wali (Wawali) kota Balikpapan mengambil formulir pendaftaran ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Balikpapan untuk maju di Pilkada 2024.

    Kini Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TP3) DPP Hanura melalui DPC Hanura telah mengeluarkan rekomendasi surat tugas kepada tujuh calon pendaftar yang lolos dari sembilan calon.

    "Intinya bahwa, para calon diberikan kesempatan selama satu bulan untuk mencari pasangan. Apakah sebagai wali kota atau wakil wali kota," ucap Ketua DPC Partai Hanura Syarifuddin Oddang kepada awak media, Minggu (16/6/2024)

    Selain itu, para calon juga harus memenuhi tingkat pemenuhan daripada jumlah kursi yaitu sembilan, sehingga dapat maju mendaftar di KPU Balikpapan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan 2024.

    "Jadi nanti setelah satu bulan, kami minta kembali untuk mengembalikan surat tugas, ini untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya," ujarnya.

    Ditanya bagaimana jika para calon dalam satu bulan belum menemukan pasangan, kata dia, pihaknya akan kembali di diskusikan secara internal, karena ada peraturan organisasi tentang Pilkada.

    "Kami juga akan sampaikan, apakah kemarin hanya sekedar maramaikan untuk mengambil formulir, atau benar-benar serius untuk maju," imbuhnya.

    Salah satu yang menerima rekomendasi surat tugas dari DPC Partai Hanura yakni drg Syukri Wahid.

    Syukri mengatakan, ada dua hal yang diberikan dalam surat tugas, pertama memberikan batas waktu selama satu bulan untuk membangun koalisi, dan kedua menetapkan pasangan.

    "Dua hal ini menjadi krusial dalam Pilkada 2024," akunya.

    Dikatakan, pengurus Hanura memiliki satu pesan, bahwa dua kursi ini harus dijadikan sebagai satu poros untuk membentuk satu perahu. Dengan berbekal surat mandat tersebut, ia bisa menjadikan bahan untuk berkoordinasi dengan beberapa kandidat atau kursi-kursi partai di luar yang juga membutuhkan koalisi.

    Karena dalam undang-undang Pilkada, diusul oleh partai atau gabungan partai.

    "Nah saat ini Hanura memiliki dua kursi, maka masuk ke dalam domain gabungan partai untuk membentuk sembilan kursi," tambahnya.

    Sedangkan ditanya mengenai pendaftaran, diakui jika dirinya mendaftar ke semua partai sebagai calon wali kota Balikpapan. Maka tugasnya saat ini untuk mencari pasangan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Partai Hanura Balikpapan Beri Surat Tugas ke Tujuh Calon Wali Kota dan Wawali Balikpapan 2024

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Juni 2024 pukul 16:07 WITA

    Rekomendasi surat tugas dari DPC Partai Hanura diberikan kepada salah satu calon pendaftar yang lolos, yakni drg Syukri Wahid. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Setelah beberapa waktu lalu para calon wali kota dan wakil wali (Wawali) kota Balikpapan mengambil formulir pendaftaran ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Balikpapan untuk maju di Pilkada 2024.

    Kini Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TP3) DPP Hanura melalui DPC Hanura telah mengeluarkan rekomendasi surat tugas kepada tujuh calon pendaftar yang lolos dari sembilan calon.

    "Intinya bahwa, para calon diberikan kesempatan selama satu bulan untuk mencari pasangan. Apakah sebagai wali kota atau wakil wali kota," ucap Ketua DPC Partai Hanura Syarifuddin Oddang kepada awak media, Minggu (16/6/2024)

    Selain itu, para calon juga harus memenuhi tingkat pemenuhan daripada jumlah kursi yaitu sembilan, sehingga dapat maju mendaftar di KPU Balikpapan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan 2024.

    "Jadi nanti setelah satu bulan, kami minta kembali untuk mengembalikan surat tugas, ini untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya," ujarnya.

    Ditanya bagaimana jika para calon dalam satu bulan belum menemukan pasangan, kata dia, pihaknya akan kembali di diskusikan secara internal, karena ada peraturan organisasi tentang Pilkada.

    "Kami juga akan sampaikan, apakah kemarin hanya sekedar maramaikan untuk mengambil formulir, atau benar-benar serius untuk maju," imbuhnya.

    Salah satu yang menerima rekomendasi surat tugas dari DPC Partai Hanura yakni drg Syukri Wahid.

    Syukri mengatakan, ada dua hal yang diberikan dalam surat tugas, pertama memberikan batas waktu selama satu bulan untuk membangun koalisi, dan kedua menetapkan pasangan.

    "Dua hal ini menjadi krusial dalam Pilkada 2024," akunya.

    Dikatakan, pengurus Hanura memiliki satu pesan, bahwa dua kursi ini harus dijadikan sebagai satu poros untuk membentuk satu perahu. Dengan berbekal surat mandat tersebut, ia bisa menjadikan bahan untuk berkoordinasi dengan beberapa kandidat atau kursi-kursi partai di luar yang juga membutuhkan koalisi.

    Karena dalam undang-undang Pilkada, diusul oleh partai atau gabungan partai.

    "Nah saat ini Hanura memiliki dua kursi, maka masuk ke dalam domain gabungan partai untuk membentuk sembilan kursi," tambahnya.

    Sedangkan ditanya mengenai pendaftaran, diakui jika dirinya mendaftar ke semua partai sebagai calon wali kota Balikpapan. Maka tugasnya saat ini untuk mencari pasangan.

    (Sf/Rs)