Seputar Kaltim

    Partai Demokrat Keluarkan Surat Tugas untuk Isran Noor sebagai Calon Gubernur Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Mei 2024 pukul 17:27 WITA

    Ketua DPD Partai Demokrat, Irwan Fecho bersama Isran Noor. (Foto: HO/Irwan)

    Samarinda - Partai Demokrat menjadi partai politik pertama yang mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor, yang ditunjuk sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, mengeluarkan surat tugas konsolidasi pada Selasa (21/5/2024). Surat ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho.

    "Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku ketua DPD PD Kaltim untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat yaitu Bapak Isran Noor," ungkap Irwan.

    Sebagai calon yang didukung Partai Demokrat, Isran Noor diminta segera melakukan komunikasi politik dengan partai-partai sahabat. 

    Tujuannya adalah memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Meskipun mendapat dukungan dari Demokrat, Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari total 55 kursi di DPRD Kaltim. 

    Selain itu, Isran juga diminta mencari dan mengusulkan Pasangan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Dia juga diarahkan untuk melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    "Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu," tuturnya.

    Surat Tugas ini berlaku selama satu bulan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024. Setelah itu, rekomendasi akan diberikan bersama pasangan yang diusulkan oleh Isran Noor, yaitu Bapak Hadi Mulyadi.

    Dukungan Demokrat kepada Isran Noor didasarkan pada pengalaman kepemimpinan sebelumnya. Isran diharapkan mampu membawa Kaltim lebih maju ke depan, terutama dalam hal manajerial dan kepemimpinan yang kompeten serta berani memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Partai Demokrat Keluarkan Surat Tugas untuk Isran Noor sebagai Calon Gubernur Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Mei 2024 pukul 17:27 WITA

    Ketua DPD Partai Demokrat, Irwan Fecho bersama Isran Noor. (Foto: HO/Irwan)

    Samarinda - Partai Demokrat menjadi partai politik pertama yang mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor, yang ditunjuk sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, mengeluarkan surat tugas konsolidasi pada Selasa (21/5/2024). Surat ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho.

    "Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku ketua DPD PD Kaltim untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat yaitu Bapak Isran Noor," ungkap Irwan.

    Sebagai calon yang didukung Partai Demokrat, Isran Noor diminta segera melakukan komunikasi politik dengan partai-partai sahabat. 

    Tujuannya adalah memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Meskipun mendapat dukungan dari Demokrat, Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari total 55 kursi di DPRD Kaltim. 

    Selain itu, Isran juga diminta mencari dan mengusulkan Pasangan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Dia juga diarahkan untuk melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    "Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu," tuturnya.

    Surat Tugas ini berlaku selama satu bulan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024. Setelah itu, rekomendasi akan diberikan bersama pasangan yang diusulkan oleh Isran Noor, yaitu Bapak Hadi Mulyadi.

    Dukungan Demokrat kepada Isran Noor didasarkan pada pengalaman kepemimpinan sebelumnya. Isran diharapkan mampu membawa Kaltim lebih maju ke depan, terutama dalam hal manajerial dan kepemimpinan yang kompeten serta berani memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim.

    (Sf/Rs)