Seputar Kaltim

    Parlindungan Minta Satpol PP Tegas dan Tanggap Tangani Anjal di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    06 April 2024 pukul 13:42 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang kembali menyoroti maraknya anak jalanan (Anjal) di Kota Balikpapan.

    Menurutnya, Kota Balikpapan sebagai kota pintu utama dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu melakukan pembenahan, salah satunya dari sisi sosial.

    Parlindungan mengatakan keberadaan Anjal di Balikpapan bisa ditangani sejak din

     Sebab Kota Balikpapan punya Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2017 tentang Trantibum.

    "Kami minta agar petugas Satpol PP bisa lebih tegas menyikapi, jangan hanya menunggu dan melihat atau saat lewat baru ditegur," ucap Parlindungan, Jum'at (5/4/2024).

    Ia juga menyarankan Satpol PP untuk lebih tanggap. Apalagi menjelang Idulfitri seperti ini, Anjal justru semakin banyak terlihat di berbagai sudut Kota Balikpapan.

    "Paling tidak para Anjal ini mendapatkan efek jera, sehingga tidak berani melakukan lagi. Upaya itu yang harus di ambil pemerintah," sarannya.

    Ia berharap Satpol PP bisa lebih tanggap dan lebih cepat bertindak, mensterilkan Kota Balikpapan dari Anjal dan lainnya.

    "Satu lagi, perlu adanya koordinasi dengan kelurahan setempat, agar bisa membantu melakukan pengawasan," terangnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Parlindungan Minta Satpol PP Tegas dan Tanggap Tangani Anjal di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    06 April 2024 pukul 13:42 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang kembali menyoroti maraknya anak jalanan (Anjal) di Kota Balikpapan.

    Menurutnya, Kota Balikpapan sebagai kota pintu utama dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu melakukan pembenahan, salah satunya dari sisi sosial.

    Parlindungan mengatakan keberadaan Anjal di Balikpapan bisa ditangani sejak din

     Sebab Kota Balikpapan punya Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2017 tentang Trantibum.

    "Kami minta agar petugas Satpol PP bisa lebih tegas menyikapi, jangan hanya menunggu dan melihat atau saat lewat baru ditegur," ucap Parlindungan, Jum'at (5/4/2024).

    Ia juga menyarankan Satpol PP untuk lebih tanggap. Apalagi menjelang Idulfitri seperti ini, Anjal justru semakin banyak terlihat di berbagai sudut Kota Balikpapan.

    "Paling tidak para Anjal ini mendapatkan efek jera, sehingga tidak berani melakukan lagi. Upaya itu yang harus di ambil pemerintah," sarannya.

    Ia berharap Satpol PP bisa lebih tanggap dan lebih cepat bertindak, mensterilkan Kota Balikpapan dari Anjal dan lainnya.

    "Satu lagi, perlu adanya koordinasi dengan kelurahan setempat, agar bisa membantu melakukan pengawasan," terangnya.

    (Sf/By)