Seputar Kaltim

    Parkir Pasar Pagi Samarinda Dipusatkan, Median Yos Sudarso Dipagar

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    13 Agustus 2026 pukul 19:31 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pagi dengan mengarahkan seluruh kendaraan pengunjung ke Gedung Parkir Pasar Pagi dan membatasi akses penyeberangan di Jalan Yos Sudarso melalui pemagaran median jalan untuk mencegah parkir serta penyeberangan sembarangan yang berpotensi memicu kemacetan.

    Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pemagaran median direncanakan mulai dari simpang tiga Kantor Pos hingga akses menuju tangga atau pintu masuk-keluar Gedung Parkir Pasar Pagi.

    Menurutnya, akses median nantinya hanya akan dibuka pada satu titik dengan lebar sekitar lima meter. Titik tersebut sekaligus akan dilengkapi dengan fasilitas penyeberangan berupa pelican crossing dan rambu-rambu lalu lintas.

    “Median Jalan Yos Sudarso itu nanti dipagari. Dari simpang tiga Kantor Pos sampai dibuka di turunan tangga Gedung Parkir Pasar Pagi atau pintu yang masuk-keluar parkir tersebut, sehingga masyarakat semua fokus ke situ,” ujar Manalu, Kamis (13/8/2026).

    Ia menjelaskan, pembatasan akses tersebut diperlukan agar masyarakat tidak menjadikan badan jalan maupun median sebagai lokasi parkir sekaligus titik penyeberangan.

    Jika kendaraan dapat parkir di berbagai titik dan warga menyeberang tanpa pengaturan, kondisi tersebut dinilai dapat menghambat arus kendaraan. Terlebih, aktivitas di kawasan Pasar Pagi diperkirakan meningkat seiring operasional kembali kawasan tersebut.

    Karena itu, Dishub memilih memusatkan kendaraan di gedung parkir. Skema tersebut juga sejalan dengan kebijakan pengelolaan parkir Pasar Pagi yang sebelumnya diarahkan untuk menggunakan sistem parkir progresif dan nontunai untuk mengatur keterbatasan ruang parkir.

    Namun, pemagaran median belum dapat dipastikan terpasang sebelum kawasan Pasar Pagi dibuka. Manalu menyebut pihaknya baru akan mengusulkan anggaran untuk pekerjaan tersebut. “Tadi baru mau kita usulkan anggarannya,” ucapnya.

    Menurutnya, jika melihat kondisi anggaran, pemasangan pagar median kemungkinan baru dapat dikerjakan melalui anggaran perubahan. Artinya, pembukaan kawasan Pasar Pagi dapat berjalan lebih dahulu sementara proses penataan lalu lintas dan pemagaran median masih berlanjut.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Parkir Pasar Pagi Samarinda Dipusatkan, Median Yos Sudarso Dipagar

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    13 Agustus 2026 pukul 19:31 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pagi dengan mengarahkan seluruh kendaraan pengunjung ke Gedung Parkir Pasar Pagi dan membatasi akses penyeberangan di Jalan Yos Sudarso melalui pemagaran median jalan untuk mencegah parkir serta penyeberangan sembarangan yang berpotensi memicu kemacetan.

    Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pemagaran median direncanakan mulai dari simpang tiga Kantor Pos hingga akses menuju tangga atau pintu masuk-keluar Gedung Parkir Pasar Pagi.

    Menurutnya, akses median nantinya hanya akan dibuka pada satu titik dengan lebar sekitar lima meter. Titik tersebut sekaligus akan dilengkapi dengan fasilitas penyeberangan berupa pelican crossing dan rambu-rambu lalu lintas.

    “Median Jalan Yos Sudarso itu nanti dipagari. Dari simpang tiga Kantor Pos sampai dibuka di turunan tangga Gedung Parkir Pasar Pagi atau pintu yang masuk-keluar parkir tersebut, sehingga masyarakat semua fokus ke situ,” ujar Manalu, Kamis (13/8/2026).

    Ia menjelaskan, pembatasan akses tersebut diperlukan agar masyarakat tidak menjadikan badan jalan maupun median sebagai lokasi parkir sekaligus titik penyeberangan.

    Jika kendaraan dapat parkir di berbagai titik dan warga menyeberang tanpa pengaturan, kondisi tersebut dinilai dapat menghambat arus kendaraan. Terlebih, aktivitas di kawasan Pasar Pagi diperkirakan meningkat seiring operasional kembali kawasan tersebut.

    Karena itu, Dishub memilih memusatkan kendaraan di gedung parkir. Skema tersebut juga sejalan dengan kebijakan pengelolaan parkir Pasar Pagi yang sebelumnya diarahkan untuk menggunakan sistem parkir progresif dan nontunai untuk mengatur keterbatasan ruang parkir.

    Namun, pemagaran median belum dapat dipastikan terpasang sebelum kawasan Pasar Pagi dibuka. Manalu menyebut pihaknya baru akan mengusulkan anggaran untuk pekerjaan tersebut. “Tadi baru mau kita usulkan anggarannya,” ucapnya.

    Menurutnya, jika melihat kondisi anggaran, pemasangan pagar median kemungkinan baru dapat dikerjakan melalui anggaran perubahan. Artinya, pembukaan kawasan Pasar Pagi dapat berjalan lebih dahulu sementara proses penataan lalu lintas dan pemagaran median masih berlanjut.

    (Sf/Lo)