Parkir di Pasar Segiri Akan Diatur Ulang, Dishub Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

    Seputarfakta.com - Tria  -

    Seputar Kaltim

    15 Februari 2025 02:26 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat meninjau lokasi parkir di bagian belakang Pasar Segiri, Jumat (14/2/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana melakukan penataan ulang sistem parkir di Pasar Segiri, Kota Samarinda. 

    Sejak tahun lalu, pemerintah kota (Pemkot) telah memproyeksikan sebagian lahan di belakang pasar untuk lahan parkir.

    Kini, kawasan yang semula dipenuhi rumput hijau itu telah berubah usai disemenisasi untuk parkir kendaraan. Hanya saja, kendaraan yang parkir belum tertata karena marka belum terpasang. 

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan pemasangan marka atau garis pembatas parkir bakal dianggarkan pada APBD Perubahan 2025. 

    Meski belum ada marka parkir, tapi masyarakat tetap diperbolehkan untuk  parkir kendaraan di area tersebut dengan tujuan mengurangi kemacetan di Jalan Pahlawan, Dr Soetomo dan Perniagaan. 

    “Sementara ini tidak apa-apa supaya mengurangi kemacetan,” ujar Manalu.

    Lebih lanjut, dikatakannya, ada perubahan segmen parkir, termasuk penggabungan sebagian area serta pengkhususan untuk kendaraan roda empat.

    Peta lokasi pembagian parkir yang diterimanya tahun lalu mengalami perubahan, sehingga Dinas PUPR sebagai pelaksana teknis pembangunan diminta dapat memberikan gambaran pasti agar bisa segera dilakukan pengaturan ulang, sekaligus menghitung berapa kapasitas kendaraan. 

    “Segmen parkir di bagian belakang Pasar Segiri nanti ada yang sebagian digabung dan ada juga yang khusus untuk roda empat,” jelas Manalu. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah sistem satu arah untuk alur kendaraan. 

    Manalu menjelaskan, nantinya kendaraan akan masuk dari Jalan Perniagaan dan keluar melalui samping pasar yang ada di sisi Jalan Pahlawan. 

    “Kami belum hitung lagi berapa kendaraan yang bisa muat karena ada perubahan dari kondisi eksisting. Luas area parkir juga berubah, sehingga nanti akan kita atur polanya, termasuk penempatan parking gate,” tambahnya.

    Manalu juga menambahkan bahwa pengelolaan parkir di area pasar nantinya akan dilakukan oleh Dishub atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Tapi ika operator pihak ketiga seperti Perumda Varia Niaga masih bisa mengelola parkir, maka hal tersebut tetap memungkinkan. 

    “Ada empat titik kantong parkir yang ada di sini. Area ruko-ruko di dalam akan digunakan khusus untuk bongkar muat, sementara di lorong Pasar Segiri nantinya sudah tidak boleh digunakan untuk parkir,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Parkir di Pasar Segiri Akan Diatur Ulang, Dishub Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

    Seputarfakta.com - Tria  -

    Seputar Kaltim

    15 Februari 2025 02:26 WIB

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat meninjau lokasi parkir di bagian belakang Pasar Segiri, Jumat (14/2/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana melakukan penataan ulang sistem parkir di Pasar Segiri, Kota Samarinda. 

    Sejak tahun lalu, pemerintah kota (Pemkot) telah memproyeksikan sebagian lahan di belakang pasar untuk lahan parkir.

    Kini, kawasan yang semula dipenuhi rumput hijau itu telah berubah usai disemenisasi untuk parkir kendaraan. Hanya saja, kendaraan yang parkir belum tertata karena marka belum terpasang. 

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan pemasangan marka atau garis pembatas parkir bakal dianggarkan pada APBD Perubahan 2025. 

    Meski belum ada marka parkir, tapi masyarakat tetap diperbolehkan untuk  parkir kendaraan di area tersebut dengan tujuan mengurangi kemacetan di Jalan Pahlawan, Dr Soetomo dan Perniagaan. 

    “Sementara ini tidak apa-apa supaya mengurangi kemacetan,” ujar Manalu.

    Lebih lanjut, dikatakannya, ada perubahan segmen parkir, termasuk penggabungan sebagian area serta pengkhususan untuk kendaraan roda empat.

    Peta lokasi pembagian parkir yang diterimanya tahun lalu mengalami perubahan, sehingga Dinas PUPR sebagai pelaksana teknis pembangunan diminta dapat memberikan gambaran pasti agar bisa segera dilakukan pengaturan ulang, sekaligus menghitung berapa kapasitas kendaraan. 

    “Segmen parkir di bagian belakang Pasar Segiri nanti ada yang sebagian digabung dan ada juga yang khusus untuk roda empat,” jelas Manalu. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah sistem satu arah untuk alur kendaraan. 

    Manalu menjelaskan, nantinya kendaraan akan masuk dari Jalan Perniagaan dan keluar melalui samping pasar yang ada di sisi Jalan Pahlawan. 

    “Kami belum hitung lagi berapa kendaraan yang bisa muat karena ada perubahan dari kondisi eksisting. Luas area parkir juga berubah, sehingga nanti akan kita atur polanya, termasuk penempatan parking gate,” tambahnya.

    Manalu juga menambahkan bahwa pengelolaan parkir di area pasar nantinya akan dilakukan oleh Dishub atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Tapi ika operator pihak ketiga seperti Perumda Varia Niaga masih bisa mengelola parkir, maka hal tersebut tetap memungkinkan. 

    “Ada empat titik kantong parkir yang ada di sini. Area ruko-ruko di dalam akan digunakan khusus untuk bongkar muat, sementara di lorong Pasar Segiri nantinya sudah tidak boleh digunakan untuk parkir,” pungkasnya.

    (Sf/By)