Parkir di Pasar Arum Samarinda Masih Gratis

    Seputarfakta.com – Tria -

    Seputar Kaltim

    20 Januari 2025 08:01 WIB

    Penertiban jukir liar di Pasar Arum Temindung Permai Samarinda, Senin (20/1/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban parkir liar. Kali ini, penertiban dilakukan di area Pasar Arum Temindung Permai, Jalan PM Noor, Senin (20/1/2025).

    Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait tindakan juru parkir (jukir) yang dirasa meresahkan. 

    Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri mengaku banyak laporan masyarakat sudah sering diterima, termasuk dari tokoh masyarakat yang turut menjadi korban pungutan liar.

    "Ada yang membayar Rp2 ribu, tapi jukir meminta Rp5 ribu. Saat diminta karcis, tidak diberikan. Pengelolaan parkir di pasar ini belum memiliki izin resmi dari Dishub," ungkap Duri. 

    Pengelolaan parkir idealnya berbasis retribusi resmi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau mau mengelola parkir, harus ada izin. Contohnya di Lembuswana atau Indomaret, parkirnya digratiskan. Tapi di sini pengelolaan dilakukan tanpa izin, tanpa karcis dan tanpa laporan resmi. Itu sebabnya kami langsung turun ke lapangan," terangnya.

    Dishub juga menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk melaporkannya kepada aparat kepolisian. Sebab mulai hari ini, sebelum ada izin pengelolaan dari Dishub, siapa pun dilarang memungut uang parkir di pasar tersebut. 

    “Jika masih ada pelanggaran, jukir akan kami amankan, dan akan kami tutup dengan barier," tambahnya.

    Ia berharap dapat menghilangkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan di Samarinda. Ia juga menegaskan bahwa Dishub sangat terbuka dengan keluhan masyarakat. 

    Duri menyatakan Dishub Samarinda telah berupaya secara bertahap menata parkir di seluruh kota selama dua tahun terakhir. "Meski belum merata, kami terus berusaha menertibkan. Untuk sementara waktu, kami akan menempatkan petugas Dishub di lokasi ini," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Parkir di Pasar Arum Samarinda Masih Gratis

    Seputarfakta.com – Tria -

    Seputar Kaltim

    20 Januari 2025 08:01 WIB

    Penertiban jukir liar di Pasar Arum Temindung Permai Samarinda, Senin (20/1/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban parkir liar. Kali ini, penertiban dilakukan di area Pasar Arum Temindung Permai, Jalan PM Noor, Senin (20/1/2025).

    Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait tindakan juru parkir (jukir) yang dirasa meresahkan. 

    Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri mengaku banyak laporan masyarakat sudah sering diterima, termasuk dari tokoh masyarakat yang turut menjadi korban pungutan liar.

    "Ada yang membayar Rp2 ribu, tapi jukir meminta Rp5 ribu. Saat diminta karcis, tidak diberikan. Pengelolaan parkir di pasar ini belum memiliki izin resmi dari Dishub," ungkap Duri. 

    Pengelolaan parkir idealnya berbasis retribusi resmi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau mau mengelola parkir, harus ada izin. Contohnya di Lembuswana atau Indomaret, parkirnya digratiskan. Tapi di sini pengelolaan dilakukan tanpa izin, tanpa karcis dan tanpa laporan resmi. Itu sebabnya kami langsung turun ke lapangan," terangnya.

    Dishub juga menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk melaporkannya kepada aparat kepolisian. Sebab mulai hari ini, sebelum ada izin pengelolaan dari Dishub, siapa pun dilarang memungut uang parkir di pasar tersebut. 

    “Jika masih ada pelanggaran, jukir akan kami amankan, dan akan kami tutup dengan barier," tambahnya.

    Ia berharap dapat menghilangkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan di Samarinda. Ia juga menegaskan bahwa Dishub sangat terbuka dengan keluhan masyarakat. 

    Duri menyatakan Dishub Samarinda telah berupaya secara bertahap menata parkir di seluruh kota selama dua tahun terakhir. "Meski belum merata, kami terus berusaha menertibkan. Untuk sementara waktu, kami akan menempatkan petugas Dishub di lokasi ini," pungkasnya.

    (Sf/By)