Seputar Kaltim

    Parkir di MT Haryono Semrawut, Dishub Temukan Banyak Usaha Tanpa Izin dan Andalalin

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    26 Oktober 2025 pukul 10:52 WITA

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan pasang stiker langgar parkir pada salah satu mobil yang parkir di bahu jalan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Semrawutnya parkir di sepanjang Jalan MT Haryono ternyata bukan hanya karena kurangnya lahan, tetapi juga akibat banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi dan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin).

    Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Sabtu (25/10/2025) malam.

    Menurut Fadli usaha tanpa izin cenderung tidak memiliki lahan parkir memadai. Akibatnya pengunjung memarkir kendaraan di bahu jalan dan menimbulkan kemacetan.

    “Ketika tidak ada izin, otomatis tidak ada andalalin. Dan kalau tidak ada andalalin, mereka pasti tidak punya ruang parkir,” ucapnya.

    Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan kini turun langsung melakukan sosialisasi dan penertiban di kawasan tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah awal penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang ditujukan untuk mengurangi pelanggaran dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

    “Penertiban dilakukan bertahap di empat segmen Jalan MT Haryono, mulai dari Beruang Madu hingga Wika. Tahap pertama difokuskan di segmen kedua, yaitu antara kawasan Beller hingga Roti Tiam,” jelasnya.

    Dalam waktu dekat, Dishub akan memasang rambu larangan parkir dan larangan berhenti, serta menempelkan stiker pada kendaraan yang melanggar aturan. Setelah masa sosialisasi selama 30 hari, tindakan tegas seperti pengebosan ban dan penderekan akan diberlakukan.

    Untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir, Dishub juga menyiapkan dua lokasi alternatif, yakni di sekitar Citra City dan di lahan lain yang tengah dikoordinasikan dengan pemiliknya.

    “Kami ingin semua pihak, termasuk pelaku usaha dan OPD teknis, berperan aktif menjaga ketertiban. Penertiban ini bukan untuk mempersulit, tapi demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga Balikpapan,” tegasnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Parkir di MT Haryono Semrawut, Dishub Temukan Banyak Usaha Tanpa Izin dan Andalalin

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    26 Oktober 2025 pukul 10:52 WITA

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan pasang stiker langgar parkir pada salah satu mobil yang parkir di bahu jalan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Semrawutnya parkir di sepanjang Jalan MT Haryono ternyata bukan hanya karena kurangnya lahan, tetapi juga akibat banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi dan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin).

    Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Sabtu (25/10/2025) malam.

    Menurut Fadli usaha tanpa izin cenderung tidak memiliki lahan parkir memadai. Akibatnya pengunjung memarkir kendaraan di bahu jalan dan menimbulkan kemacetan.

    “Ketika tidak ada izin, otomatis tidak ada andalalin. Dan kalau tidak ada andalalin, mereka pasti tidak punya ruang parkir,” ucapnya.

    Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan kini turun langsung melakukan sosialisasi dan penertiban di kawasan tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah awal penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang ditujukan untuk mengurangi pelanggaran dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

    “Penertiban dilakukan bertahap di empat segmen Jalan MT Haryono, mulai dari Beruang Madu hingga Wika. Tahap pertama difokuskan di segmen kedua, yaitu antara kawasan Beller hingga Roti Tiam,” jelasnya.

    Dalam waktu dekat, Dishub akan memasang rambu larangan parkir dan larangan berhenti, serta menempelkan stiker pada kendaraan yang melanggar aturan. Setelah masa sosialisasi selama 30 hari, tindakan tegas seperti pengebosan ban dan penderekan akan diberlakukan.

    Untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir, Dishub juga menyiapkan dua lokasi alternatif, yakni di sekitar Citra City dan di lahan lain yang tengah dikoordinasikan dengan pemiliknya.

    “Kami ingin semua pihak, termasuk pelaku usaha dan OPD teknis, berperan aktif menjaga ketertiban. Penertiban ini bukan untuk mempersulit, tapi demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga Balikpapan,” tegasnya. 

    (Sf/Lo)