Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Arus lalu lintas di jalur dua Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai semakin rawan. Selain menjadi lintasan kendaraan angkutan berat, bahu jalan juga dipenuhi mobil yang parkir sehingga mempersempit ruang bagi pengendara.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengatakan persoalan tersebut sudah menjadi perhatian dan akan dibahas bersama melalui forum lalu lintas.
"Ini menjadi masukan buat kami. Nanti kami laporkan ke pimpinan supaya bisa dirapatkan dalam forum lalu lintas," katanya, Senin (6/7/2026).
Menurut Andy, kendaraan yang parkir di bahu jalan mayoritas berada di sekitar kawasan pertokoan dan pasar. Padahal, keberadaannya membuat ruang lalu lintas semakin sempit, sementara jalur tersebut juga menjadi lintasan kendaraan angkutan barang.
Ia menegaskan, penanganannya tidak bisa dilakukan sepihak oleh Dishub PPU. Sebab, ruas tersebut merupakan jalan nasional, sehingga penegakan, termasuk penderekan kendaraan menjadi kewenangan instansi terkait.
"Kalau penegakan sampai derek, itu bukan kewenangan kami karena statusnya jalan nasional," ujarnya.
Dishub PPU menilai langkah yang lebih realistis saat ini adalah memperkuat koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pemerintah kelurahan dan para pedagang agar kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Andy juga menilai wacana pembatasan jam operasional kendaraan besar masih perlu dikaji. Sebab, PPU hanya memiliki satu pelabuhan feri yang menjadi jalur distribusi logistik, sehingga kebijakan tersebut dikhawatirkan justru menghambat arus barang.
"Harus dilihat juga dampaknya. Jangan sampai kendaraan tidak bisa menyeberang atau distribusi barang malah terganggu," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Arus lalu lintas di jalur dua Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai semakin rawan. Selain menjadi lintasan kendaraan angkutan berat, bahu jalan juga dipenuhi mobil yang parkir sehingga mempersempit ruang bagi pengendara.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengatakan persoalan tersebut sudah menjadi perhatian dan akan dibahas bersama melalui forum lalu lintas.
"Ini menjadi masukan buat kami. Nanti kami laporkan ke pimpinan supaya bisa dirapatkan dalam forum lalu lintas," katanya, Senin (6/7/2026).
Menurut Andy, kendaraan yang parkir di bahu jalan mayoritas berada di sekitar kawasan pertokoan dan pasar. Padahal, keberadaannya membuat ruang lalu lintas semakin sempit, sementara jalur tersebut juga menjadi lintasan kendaraan angkutan barang.
Ia menegaskan, penanganannya tidak bisa dilakukan sepihak oleh Dishub PPU. Sebab, ruas tersebut merupakan jalan nasional, sehingga penegakan, termasuk penderekan kendaraan menjadi kewenangan instansi terkait.
"Kalau penegakan sampai derek, itu bukan kewenangan kami karena statusnya jalan nasional," ujarnya.
Dishub PPU menilai langkah yang lebih realistis saat ini adalah memperkuat koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pemerintah kelurahan dan para pedagang agar kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Andy juga menilai wacana pembatasan jam operasional kendaraan besar masih perlu dikaji. Sebab, PPU hanya memiliki satu pelabuhan feri yang menjadi jalur distribusi logistik, sehingga kebijakan tersebut dikhawatirkan justru menghambat arus barang.
"Harus dilihat juga dampaknya. Jangan sampai kendaraan tidak bisa menyeberang atau distribusi barang malah terganggu," tutupnya.
(Sf/Lo)