Cari disini...
Seputar Kaltim
Penerapan Parking Gate di Area Pintu Masuk GOR Segiri. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menerapkan Parking Gate di Area GOR Segiri.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan kepada pewarta seputarfakta.com, bahwa penerapan tersebut dalam rangka uji coba.
"Uji coba ini untuk melihat kekurangannya dan akan dilakukan selama seminggu. Secara teknis memang ada beberapa kendala, seperti jaringan dan komputernya, hal ini terus coba kami perbaiki, hingga penarikan retribusi," ungkapnya.
Penerapan Parking Gate ini untuk mengurangi kemacetan, di pintu masuk GOR Segiri.
"Kebanyakan masyarakat melintasi jalur ini untuk memotong jalan dari arah Kesuma Bangsa ke Agus Salim, begitupun sebaliknya, hal ini membuat kemacetan diruas jalan tersebut," jelasnya.
Selain itu, wilayah GOR Segiri merupakan sarana umum, akan tetapi daerah tersebut tidak boleh dilalui secara umum.
"Seyogyanya GOR Segiri untuk umum, tapi bersifat khusus untuk masyarakat yang ingin datang ke event ataupun olahraga," terangnya.
Demikian perihal juru parkir (Jukir) liar, dengan penerapan ini, meminimalisir adanya pemungutan uang parkir secara liar.
"Karena itu sarana dari pemerintah kota mencoba untuk mengondisikan parkir liar, walaupun sebelumnya jukir dibina oleh UPT Gor, tetap saja ada Jukir Liar," jabarnya.
Didi mengharapkan kepada masyakarakat untuk bisa merubah kebiasaan, bahwa GOR Segiri ada lingkungan khusus untuk olahraga dan sebagainya.
Dan untuk retribusi parkir yang akan diterapkan sesuai dengan Perwali Nomor 53 Tahun 2021.
"Untuk parkir motor Perbulan bekisar Rp 40 Ribu, sedangkan Mobil Rp 60 Rb," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penerapan Parking Gate di Area Pintu Masuk GOR Segiri. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menerapkan Parking Gate di Area GOR Segiri.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan kepada pewarta seputarfakta.com, bahwa penerapan tersebut dalam rangka uji coba.
"Uji coba ini untuk melihat kekurangannya dan akan dilakukan selama seminggu. Secara teknis memang ada beberapa kendala, seperti jaringan dan komputernya, hal ini terus coba kami perbaiki, hingga penarikan retribusi," ungkapnya.
Penerapan Parking Gate ini untuk mengurangi kemacetan, di pintu masuk GOR Segiri.
"Kebanyakan masyarakat melintasi jalur ini untuk memotong jalan dari arah Kesuma Bangsa ke Agus Salim, begitupun sebaliknya, hal ini membuat kemacetan diruas jalan tersebut," jelasnya.
Selain itu, wilayah GOR Segiri merupakan sarana umum, akan tetapi daerah tersebut tidak boleh dilalui secara umum.
"Seyogyanya GOR Segiri untuk umum, tapi bersifat khusus untuk masyarakat yang ingin datang ke event ataupun olahraga," terangnya.
Demikian perihal juru parkir (Jukir) liar, dengan penerapan ini, meminimalisir adanya pemungutan uang parkir secara liar.
"Karena itu sarana dari pemerintah kota mencoba untuk mengondisikan parkir liar, walaupun sebelumnya jukir dibina oleh UPT Gor, tetap saja ada Jukir Liar," jabarnya.
Didi mengharapkan kepada masyakarakat untuk bisa merubah kebiasaan, bahwa GOR Segiri ada lingkungan khusus untuk olahraga dan sebagainya.
Dan untuk retribusi parkir yang akan diterapkan sesuai dengan Perwali Nomor 53 Tahun 2021.
"Untuk parkir motor Perbulan bekisar Rp 40 Ribu, sedangkan Mobil Rp 60 Rb," pungkasnya.
(Sf/By)