Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
Seputar Kaltim
Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Laila Fatihah. (Foto: Tria Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laila Fatihah kritisi program unggulan Wali Kota Samarinda terkait penciptaan 10 ribu wirausaha baru.
Menurut Laila, meskipun program tersebut sudah berjalan, namun masih terdapat banyak kekurangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Untuk 10 ribu pelaku usaha sudah terlihat berjalan hanya saja banyak kekurangan. Karena 10 ribu pelaku usaha ini bukan hanya soal angka yang didapat, tapi juga harus berkesinambungan, yang sudah ada harus diapain, dikasih program apa lagi," jelas Laila, Senin (29/4/2024).
Ia menekankan pada kebutuhan akan program-program berkelanjutan yang tidak hanya memfokuskan pada lahirnya pelaku usaha, tetapi juga memberikan dukungan dan pemahaman yang lebih lanjut untuk semakin berkembang dan maju.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa di Samarinda sendiri sudah terdapat kurang lebih 40 ribu pelaku usaha. Hanya saja yang sudah memiliki Nomor Induk Izin Berusaha (NIB) baru sekitar 15 ribu.
“Kalau kita katakan tercapai dari 10 ribu targetnya, ya tercapai. Tapi kalau kita melihat secara jumlah keseluruhan berarti kita belum memenuhi target,” ungkpanya.
Hal itu terjadi menurutnya karena informasi yang diberikan dan diterima masyarakat belum tercukupi. Lantaran masih banyak masyarakat yang tidak mau terlibat langsung dalam pengurusan administrasi perizinan. Seperti kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Masyarakat itu baru dengar NPWP saja sudah parno duluan, tidak mau bayar pajak karena takut disalahgunakan. Mindset mereka belum terbentuk, padahal tidak seperti itu, dan ini jadi PR kita bersama," bebernya.
Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih intensif dari pemerintah baik dari tingkat kelurahan maupun kecamatan, juga pemberian pemahaman yang jelas kepada masyarakat menjadi sangat penting.
Ketidakcukupan informasi dan pengetahuan yang dimiliki oleh para pelaku usaha juga menjadi sorotan. Menurutnya, masyarakat cenderung puas dengan keuntungan yang sudah diperoleh tanpa memikirkan cara untuk meningkatkannya lebih lanjut.
Untuk itu, perempuan yang juga termasuk Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini memaparkan, pihaknya telah mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih baik kepada pelaku usaha.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah memiliki target yang harus dicapai dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
Seputar Kaltim
Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Laila Fatihah. (Foto: Tria Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laila Fatihah kritisi program unggulan Wali Kota Samarinda terkait penciptaan 10 ribu wirausaha baru.
Menurut Laila, meskipun program tersebut sudah berjalan, namun masih terdapat banyak kekurangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Untuk 10 ribu pelaku usaha sudah terlihat berjalan hanya saja banyak kekurangan. Karena 10 ribu pelaku usaha ini bukan hanya soal angka yang didapat, tapi juga harus berkesinambungan, yang sudah ada harus diapain, dikasih program apa lagi," jelas Laila, Senin (29/4/2024).
Ia menekankan pada kebutuhan akan program-program berkelanjutan yang tidak hanya memfokuskan pada lahirnya pelaku usaha, tetapi juga memberikan dukungan dan pemahaman yang lebih lanjut untuk semakin berkembang dan maju.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa di Samarinda sendiri sudah terdapat kurang lebih 40 ribu pelaku usaha. Hanya saja yang sudah memiliki Nomor Induk Izin Berusaha (NIB) baru sekitar 15 ribu.
“Kalau kita katakan tercapai dari 10 ribu targetnya, ya tercapai. Tapi kalau kita melihat secara jumlah keseluruhan berarti kita belum memenuhi target,” ungkpanya.
Hal itu terjadi menurutnya karena informasi yang diberikan dan diterima masyarakat belum tercukupi. Lantaran masih banyak masyarakat yang tidak mau terlibat langsung dalam pengurusan administrasi perizinan. Seperti kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Masyarakat itu baru dengar NPWP saja sudah parno duluan, tidak mau bayar pajak karena takut disalahgunakan. Mindset mereka belum terbentuk, padahal tidak seperti itu, dan ini jadi PR kita bersama," bebernya.
Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih intensif dari pemerintah baik dari tingkat kelurahan maupun kecamatan, juga pemberian pemahaman yang jelas kepada masyarakat menjadi sangat penting.
Ketidakcukupan informasi dan pengetahuan yang dimiliki oleh para pelaku usaha juga menjadi sorotan. Menurutnya, masyarakat cenderung puas dengan keuntungan yang sudah diperoleh tanpa memikirkan cara untuk meningkatkannya lebih lanjut.
Untuk itu, perempuan yang juga termasuk Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini memaparkan, pihaknya telah mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih baik kepada pelaku usaha.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah memiliki target yang harus dicapai dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” pungkasnya.
(Sf/Rs)