Pansus I DPRD dan Pemkab Paser Bahas Raperda Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    21 April 2025 01:19 WIB

    Raker Pansus I Bersama Pemerintah Kabupaten Paser (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan perangkat daerah membahas Rapat Peraturan Daerah (Raperda) terkait gelandangan, pengemis dan anak jalanan, Senin (21/4/2025).

    Raker yang dilaksanakan di ruang rapat Bapekat DPRD Paser ini dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Bagian (Kabag) Hukum. 

    Raker bertujuan membahas masukan sampai rekomendasi aspek administratif, pelaksanaan teknis dan implikasi hukum dari perencanaan raperda.

    Ketua Pansus I, Muhammad Nasir menjelaskan rapat yang dilaksanakan adalah salah satu upaya pansus guna memastikan raperda terkait gelandangan, pengemis dan anak jalanan disusun secara komprehensif. 

    "Raperda ini harus disusun secara komprehensif dan memperhatikan berbagai kepentingan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/4/2025). 

    Ia juga menambahkan akan terus melibatkan pihak terkait guna mendapat masukan dan saran demi kepentingan masyarakat di Paser.

    "Keterlibatan pihak terkait berupa masukan dan saran yang bisa membangun sangat dibutuhkan, agar apa yang disusun sesuai kemaslahatan masyarakat luas,” ujarnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pansus I DPRD dan Pemkab Paser Bahas Raperda Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    21 April 2025 01:19 WIB

    Raker Pansus I Bersama Pemerintah Kabupaten Paser (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan perangkat daerah membahas Rapat Peraturan Daerah (Raperda) terkait gelandangan, pengemis dan anak jalanan, Senin (21/4/2025).

    Raker yang dilaksanakan di ruang rapat Bapekat DPRD Paser ini dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Bagian (Kabag) Hukum. 

    Raker bertujuan membahas masukan sampai rekomendasi aspek administratif, pelaksanaan teknis dan implikasi hukum dari perencanaan raperda.

    Ketua Pansus I, Muhammad Nasir menjelaskan rapat yang dilaksanakan adalah salah satu upaya pansus guna memastikan raperda terkait gelandangan, pengemis dan anak jalanan disusun secara komprehensif. 

    "Raperda ini harus disusun secara komprehensif dan memperhatikan berbagai kepentingan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/4/2025). 

    Ia juga menambahkan akan terus melibatkan pihak terkait guna mendapat masukan dan saran demi kepentingan masyarakat di Paser.

    "Keterlibatan pihak terkait berupa masukan dan saran yang bisa membangun sangat dibutuhkan, agar apa yang disusun sesuai kemaslahatan masyarakat luas,” ujarnya.

    (Sf/Lo)