Seputar Kaltim

    Pansus DPRD Kutim Soroti Anggaran Dinas Pertanian, Cetak Lahan Baru Capai 300 Hektare

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    05 Juni 2026 pukul 13:45 WITA

    Ketua Pansus DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, saat menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kutim pada Rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti postur anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada penguatan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus, Hepnie Armansyah saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (4/6/2026).

    Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, pendalaman dokumen, klarifikasi dengan perangkat daerah, serta uji petik lapangan, pansus menemukan kualitas belanja daerah masih rendah.

    Salah satu yang menjadi perhatian adalah postur anggaran DTPHP 2025. Dari total belanja sebesar Rp153,209 miliar, sekitar 71,44 persen masih terkonsentrasi pada program penunjang urusan pemerintahan daerah, sedangkan program teknis yang secara langsung menyentuh sektor pertanian dan peternakan hanya sekitar 28,56 persen.

    Meski penggunaan anggaran tersebut masih sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, pansus menilai postur belanja belum sepenuhnya berpihak kepada petani dan peternak.

    "Pansus menilai kondisi tersebut menunjukkan orientasi belanja masih lebih dominan untuk menopang birokrasi dibanding memperkuat produksi pertanian, sarana dan prasarana pertanian, penyuluhan, kesehatan hewan, hilirisasi hasil pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani dan peternak," ujar Hepnie.

    Pansus juga menyoroti realisasi program cetak lahan pertanian yang belum mencapai target, padahal program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

    Dalam dokumen perencanaan daerah, Pemkab Kutim menargetkan pembukaan atau cetak lahan pertanian seluas 100 ribu hektare dalam jangka waktu lima tahun. Dengan target tersebut, rata-rata capaian yang harus diraih setiap tahun mencapai sekitar 20 ribu hektare.

    Namun pada 2025, realisasi pembukaan lahan pertanian yang berhasil dicapai baru sekitar 300 hektare.

    "Capaian tersebut hanya sekitar 1,5 persen dari target tahunan 20 ribu hektare. Apabila dibandingkan dengan target total 100 ribu hektare dalam lima tahun, realisasinya baru mencapai 0,3 persen," kata Hepnie.

    Pansus menilai realisasi program cetak lahan pertanian masih jauh dari target pembangunan sektor pertanian yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

    Rendahnya realisasi cetak lahan pertanian perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa dan peningkatan produksi pertanian.

    Pansus meminta pemerintah daerah memperbaiki pola penganggaran, agar APBD lebih banyak digunakan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.

    "Pola penganggaran seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga APBD lebih berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan daerah dan sektor produktif yang menyentuh langsung masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pansus DPRD Kutim Soroti Anggaran Dinas Pertanian, Cetak Lahan Baru Capai 300 Hektare

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    05 Juni 2026 pukul 13:45 WITA

    Ketua Pansus DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, saat menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kutim pada Rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti postur anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada penguatan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus, Hepnie Armansyah saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (4/6/2026).

    Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, pendalaman dokumen, klarifikasi dengan perangkat daerah, serta uji petik lapangan, pansus menemukan kualitas belanja daerah masih rendah.

    Salah satu yang menjadi perhatian adalah postur anggaran DTPHP 2025. Dari total belanja sebesar Rp153,209 miliar, sekitar 71,44 persen masih terkonsentrasi pada program penunjang urusan pemerintahan daerah, sedangkan program teknis yang secara langsung menyentuh sektor pertanian dan peternakan hanya sekitar 28,56 persen.

    Meski penggunaan anggaran tersebut masih sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, pansus menilai postur belanja belum sepenuhnya berpihak kepada petani dan peternak.

    "Pansus menilai kondisi tersebut menunjukkan orientasi belanja masih lebih dominan untuk menopang birokrasi dibanding memperkuat produksi pertanian, sarana dan prasarana pertanian, penyuluhan, kesehatan hewan, hilirisasi hasil pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani dan peternak," ujar Hepnie.

    Pansus juga menyoroti realisasi program cetak lahan pertanian yang belum mencapai target, padahal program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

    Dalam dokumen perencanaan daerah, Pemkab Kutim menargetkan pembukaan atau cetak lahan pertanian seluas 100 ribu hektare dalam jangka waktu lima tahun. Dengan target tersebut, rata-rata capaian yang harus diraih setiap tahun mencapai sekitar 20 ribu hektare.

    Namun pada 2025, realisasi pembukaan lahan pertanian yang berhasil dicapai baru sekitar 300 hektare.

    "Capaian tersebut hanya sekitar 1,5 persen dari target tahunan 20 ribu hektare. Apabila dibandingkan dengan target total 100 ribu hektare dalam lima tahun, realisasinya baru mencapai 0,3 persen," kata Hepnie.

    Pansus menilai realisasi program cetak lahan pertanian masih jauh dari target pembangunan sektor pertanian yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

    Rendahnya realisasi cetak lahan pertanian perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa dan peningkatan produksi pertanian.

    Pansus meminta pemerintah daerah memperbaiki pola penganggaran, agar APBD lebih banyak digunakan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.

    "Pola penganggaran seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga APBD lebih berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan daerah dan sektor produktif yang menyentuh langsung masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Lo)