Cari disini...
Seputar Kaltim
Kegiatan panen jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Wahau Baru, Kutim. (foto : Humas Polres Kutim)
Sangatta - Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan panen jagung dalam rangka Program Ketahanan Pangan di RT 05 (SP2) Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (30/12/2025).
Jagung yang dipanen merupakan jenis hibrida yang ditanam sejak 9 September 2025 di lahan desa seluas dua hektare. Program ini dibiayai melalui Dana Desa.
Dari hasil panen tersebut, diperoleh total produksi sebanyak 2,1 ton (sekitar 2.105 kilogram) jagung. Hasil panen dijual kepada pembeli dengan harga Rp3.500 per kilogram sehingga menghasilkan nilai penjualan sebesar Rp7.367.500.
Proses transaksi dilakukan secara terbuka dengan penyerahan kwitansi serta uang hasil penjualan dari pihak pembeli kepada Kepala Desa Wahau Baru.
Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menyampaikan program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah di bidang pangan serta upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat desa.
Program panen jagung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa serta mendorong keberlanjutan kegiatan pertanian di wilayah tersebut.
"Melalui pemanfaatan lahan yang ada, kami berharap masyarakat tidak hanya memperoleh hasil panen, tetapi juga semangat untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi," ujar IPTU Sumartono.
Sementara itu, Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan kegiatan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi pertanian desa.
"Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kegiatan panen jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Wahau Baru, Kutim. (foto : Humas Polres Kutim)
Sangatta - Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan panen jagung dalam rangka Program Ketahanan Pangan di RT 05 (SP2) Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (30/12/2025).
Jagung yang dipanen merupakan jenis hibrida yang ditanam sejak 9 September 2025 di lahan desa seluas dua hektare. Program ini dibiayai melalui Dana Desa.
Dari hasil panen tersebut, diperoleh total produksi sebanyak 2,1 ton (sekitar 2.105 kilogram) jagung. Hasil panen dijual kepada pembeli dengan harga Rp3.500 per kilogram sehingga menghasilkan nilai penjualan sebesar Rp7.367.500.
Proses transaksi dilakukan secara terbuka dengan penyerahan kwitansi serta uang hasil penjualan dari pihak pembeli kepada Kepala Desa Wahau Baru.
Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menyampaikan program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah di bidang pangan serta upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat desa.
Program panen jagung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa serta mendorong keberlanjutan kegiatan pertanian di wilayah tersebut.
"Melalui pemanfaatan lahan yang ada, kami berharap masyarakat tidak hanya memperoleh hasil panen, tetapi juga semangat untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi," ujar IPTU Sumartono.
Sementara itu, Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan kegiatan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi pertanian desa.
"Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” tutupnya.
(Sf/Rs)