Seputar Kaltim

    Pajak Makanan dan Minuman jadi Penyumbang Terbesar Kedua PAD Bontang, Tembus Rp13,16 Miliar

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    16 Juni 2026 pukul 22:42 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Bontang - Sektor makanan dan minuman kembali menunjukkan peran strategis dalam perekonomian Kota Bontang. Hingga 31 Mei 2026, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman tercatat mencapai Rp13,16 miliar atau menjadi penyumbang terbesar kedua Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

    Berdasarkan data Dashboard Pajak Daerah Kota Bontang Tahun 2026 yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang pada 16 Juni 2026, kontribusi PBJT Makanan dan Minuman hanya berada di bawah PBJT Tenaga Listrik yang membukukan realisasi sebesar Rp19 miliar.

    Tingginya penerimaan dari sektor tersebut mencerminkan masih kuatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada usaha kuliner seperti restoran, rumah makan, kafe, hingga berbagai usaha makanan dan minuman lainnya yang terus berkembang di Kota Bontang.

    Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kota Bontang hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp68,62 miliar atau 30,23 persen dari target tahunan sebesar Rp226,98 miliar.

    Selain sektor makanan dan minuman, sejumlah jenis pajak lainnya juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp8,79 miliar, Pajak Air Tanah Rp7,91 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp6,41 miliar.

    Dari total realisasi pajak daerah yang telah terkumpul, sektor makanan dan minuman menyumbang sekitar 19,2 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa usaha kuliner masih menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal sekaligus sumber penting pendapatan daerah.

    Dalam unggahannya, Bapenda Kota Bontang menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik.

    "Angka boleh tercatat di dashboard, tapi ceritanya ada di tengah masyarakat," tulis Bapenda Kota Bontang.

    Bapenda menjelaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

    Capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat Bontang masih bergerak positif. Tingginya penerimaan dari sektor makanan dan minuman menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga di tengah pertumbuhan usaha kuliner yang semakin berkembang.

    Dengan realisasi yang telah menembus Rp13,16 miliar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2026, sektor makanan dan minuman diperkirakan masih akan menjadi salah satu tulang punggung penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pajak Makanan dan Minuman jadi Penyumbang Terbesar Kedua PAD Bontang, Tembus Rp13,16 Miliar

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    16 Juni 2026 pukul 22:42 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Bontang - Sektor makanan dan minuman kembali menunjukkan peran strategis dalam perekonomian Kota Bontang. Hingga 31 Mei 2026, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman tercatat mencapai Rp13,16 miliar atau menjadi penyumbang terbesar kedua Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

    Berdasarkan data Dashboard Pajak Daerah Kota Bontang Tahun 2026 yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang pada 16 Juni 2026, kontribusi PBJT Makanan dan Minuman hanya berada di bawah PBJT Tenaga Listrik yang membukukan realisasi sebesar Rp19 miliar.

    Tingginya penerimaan dari sektor tersebut mencerminkan masih kuatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada usaha kuliner seperti restoran, rumah makan, kafe, hingga berbagai usaha makanan dan minuman lainnya yang terus berkembang di Kota Bontang.

    Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kota Bontang hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp68,62 miliar atau 30,23 persen dari target tahunan sebesar Rp226,98 miliar.

    Selain sektor makanan dan minuman, sejumlah jenis pajak lainnya juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp8,79 miliar, Pajak Air Tanah Rp7,91 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp6,41 miliar.

    Dari total realisasi pajak daerah yang telah terkumpul, sektor makanan dan minuman menyumbang sekitar 19,2 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa usaha kuliner masih menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal sekaligus sumber penting pendapatan daerah.

    Dalam unggahannya, Bapenda Kota Bontang menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik.

    "Angka boleh tercatat di dashboard, tapi ceritanya ada di tengah masyarakat," tulis Bapenda Kota Bontang.

    Bapenda menjelaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

    Capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat Bontang masih bergerak positif. Tingginya penerimaan dari sektor makanan dan minuman menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga di tengah pertumbuhan usaha kuliner yang semakin berkembang.

    Dengan realisasi yang telah menembus Rp13,16 miliar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2026, sektor makanan dan minuman diperkirakan masih akan menjadi salah satu tulang punggung penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun.

    (Sf/Rs)