Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kutai Timur dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 mencatatkan hasil positif dengan capaian melampaui target.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kutim saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan realisasi PAD tahun 2025 sebesar Rp551,66 miliar atau 125,04 persen dari target yang telah ditetapkan.
“PAD terealisasi sebesar Rp551,66 miliar atau mencapai 125,04 persen,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp301,08 miliar. Disusul retribusi daerah sebesar Rp137,41 miliar.
Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp7,52 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp105,63 miliar.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kutim tahun 2025 tercatat sebesar Rp8,55 triliun atau 86,50 persen dari target.
“Pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp8,55 triliun atau tercapai sebesar 86,50 persen,” katanya.
Pendapatan tersebut berasal dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Untuk pendapatan transfer, realisasi mencapai Rp7,92 triliun atau 84,56 persen, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp6,64 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp1,28 triliun.
Sementara itu, lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp79,31 miliar atau 101,48 persen.
Capaian PAD yang melampaui target ini menunjukkan realisasi pendapatan daerah yang baik, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan lainnya guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kutai Timur dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 mencatatkan hasil positif dengan capaian melampaui target.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kutim saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan realisasi PAD tahun 2025 sebesar Rp551,66 miliar atau 125,04 persen dari target yang telah ditetapkan.
“PAD terealisasi sebesar Rp551,66 miliar atau mencapai 125,04 persen,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp301,08 miliar. Disusul retribusi daerah sebesar Rp137,41 miliar.
Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp7,52 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp105,63 miliar.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kutim tahun 2025 tercatat sebesar Rp8,55 triliun atau 86,50 persen dari target.
“Pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp8,55 triliun atau tercapai sebesar 86,50 persen,” katanya.
Pendapatan tersebut berasal dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Untuk pendapatan transfer, realisasi mencapai Rp7,92 triliun atau 84,56 persen, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp6,64 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp1,28 triliun.
Sementara itu, lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp79,31 miliar atau 101,48 persen.
Capaian PAD yang melampaui target ini menunjukkan realisasi pendapatan daerah yang baik, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan lainnya guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
(Sf/Rs)