Seputar Kaltim

    PAD Balikpapan 2025 Capai 93 Persen, Target Rp1,5 Triliun Dipasang untuk 2026

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    07 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menatap optimistis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. 

    Meski kondisi ekonomi dinilai semakin menantang, pemkot yakin target PAD sebesar Rp1,5 triliun dapat dikejar melalui penguatan sistem digital pajak dan retribusi.

    Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham menyebut realisasi PAD 2025 telah mencapai Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun. Capaian tersebut setara 93 persen.

    “Memang belum 100 persen, tetapi capaian 93 persen ini menjadi dasar yang kuat untuk terus melakukan perbaikan,” ucap Idham kepada awak media, Rabu (7/1/2026).

    Ia menjelaskan PAD akan menjadi sumber pendanaan utama daerah di tengah keterbatasan fiskal dan ketatnya kondisi ekonomi. Karena itu Pemkot Balikpapan terus mendorong berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan.

    Menurut Idham, langkah yang ditempuh meliputi digitalisasi pajak dan retribusi, intensifikasi potensi pajak daerah, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. 

    “Selain itu pembaruan dan perbaikan basis data juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.

    Salah satu fokus terbaru adalah penerapan digitalisasi pada retribusi parkir. Jika sebelumnya sistem digital lebih banyak digunakan untuk pajak daerah, kini retribusi parkir mulai diuji coba menggunakan sistem elektronik.

    “Digitalisasi retribusi parkir saat ini masih tahap awal atau sampling. Sudah ada tiga lokasi yang dipasang sebagai percontohan,” ujarnya.

    Ia berharap penerapan sistem parkir elektronik atau e-parkir dapat meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan yang selama ini masih terjadi.

    “Dengan sistem digital, semua tercatat dan lebih transparan. Ke depan akan kami perluas ke lokasi lain, termasuk parkir pasar,” imbuhnya.

    Meski kontribusi retribusi parkir tidak sebesar pajak daerah, Idham menilai potensi peningkatan tetap terbuka jika dikelola secara profesional dan transparan. Hal tersebut membutuhkan pembinaan terhadap juru parkir, peningkatan kualitas layanan, serta edukasi kepada masyarakat.

    “Saat ini uji coba e-parkir telah diterapkan di sejumlah titik, seperti kawasan Balikpapan Permai dan Sepinggan,” akunya.

    Dengan berbagai upaya tersebut, pemkot optimistis target PAD 2026 dapat tercapai, sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan dan berkelanjutan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    PAD Balikpapan 2025 Capai 93 Persen, Target Rp1,5 Triliun Dipasang untuk 2026

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    07 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menatap optimistis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. 

    Meski kondisi ekonomi dinilai semakin menantang, pemkot yakin target PAD sebesar Rp1,5 triliun dapat dikejar melalui penguatan sistem digital pajak dan retribusi.

    Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham menyebut realisasi PAD 2025 telah mencapai Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun. Capaian tersebut setara 93 persen.

    “Memang belum 100 persen, tetapi capaian 93 persen ini menjadi dasar yang kuat untuk terus melakukan perbaikan,” ucap Idham kepada awak media, Rabu (7/1/2026).

    Ia menjelaskan PAD akan menjadi sumber pendanaan utama daerah di tengah keterbatasan fiskal dan ketatnya kondisi ekonomi. Karena itu Pemkot Balikpapan terus mendorong berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan.

    Menurut Idham, langkah yang ditempuh meliputi digitalisasi pajak dan retribusi, intensifikasi potensi pajak daerah, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. 

    “Selain itu pembaruan dan perbaikan basis data juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.

    Salah satu fokus terbaru adalah penerapan digitalisasi pada retribusi parkir. Jika sebelumnya sistem digital lebih banyak digunakan untuk pajak daerah, kini retribusi parkir mulai diuji coba menggunakan sistem elektronik.

    “Digitalisasi retribusi parkir saat ini masih tahap awal atau sampling. Sudah ada tiga lokasi yang dipasang sebagai percontohan,” ujarnya.

    Ia berharap penerapan sistem parkir elektronik atau e-parkir dapat meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan yang selama ini masih terjadi.

    “Dengan sistem digital, semua tercatat dan lebih transparan. Ke depan akan kami perluas ke lokasi lain, termasuk parkir pasar,” imbuhnya.

    Meski kontribusi retribusi parkir tidak sebesar pajak daerah, Idham menilai potensi peningkatan tetap terbuka jika dikelola secara profesional dan transparan. Hal tersebut membutuhkan pembinaan terhadap juru parkir, peningkatan kualitas layanan, serta edukasi kepada masyarakat.

    “Saat ini uji coba e-parkir telah diterapkan di sejumlah titik, seperti kawasan Balikpapan Permai dan Sepinggan,” akunya.

    Dengan berbagai upaya tersebut, pemkot optimistis target PAD 2026 dapat tercapai, sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan dan berkelanjutan.

    (Sf/Lo)