Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
(Foto:Ilustrasi)
Tenggarong - Kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat belakangan ini menjadi permasalahan serius, terlebih lagi sejumlah kasus tersebut yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Farida mengatakan kasus kekerasan pada 2023 terhadap perempuan dan anak di Kukar mencapai sekitar 155 kasus.
"Kebanyakan itu menyasar kepada anak yang masih berusia di bawah umur dengan kasus persetubuhan," kata Firda pada Rabu (10/1/2023).
Banyaknya kasus pelecehan ini, kata dia, kerap terjadi dengan pelaku adalah orang terdekat, sehingga ini memerlukan penanganan khusus kepada korban.
Sebab, kekerasan seksual dapat memberikan dampak trauma berkepanjangan. “Awal 2024 ada sekitar 15 kasus ABH (Anak Berhadapan Hukum) yang sedang dalam proses penyembuhan trauma, tugas kami mendampingi mereka,” ungkapnya.
Dalam kasus kekerasan ini, lanjut dia, kebanyakan korban tidak berani untuk melapor. Bahkan ada yang beranggapan bahwa kasus kekerasan seksual yang dialaminya adalah aib, sehingga malu untuk melapor.
“Untuk para korban dan orang tua kami harap berani untuk melapor. Tidak usah takut, jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas,” tegasnya.
Ia menyebutkan penyebab kasus kekerasan seksual saat ini bisa terjadi karena pengaruh sosial media yang tidak terbatas jangkauannya.
"Di era sekarang internet bisa diakses dengan mudah, itu juga bisa jadi faktor yang mendorong seseorang untuk menonton video dewasa dan merasa termotivasi untuk melakukan kekerasan seksual," sebutnya.
Ia berharap dapat bekerjasama dengan para orang tua agar terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap putra-putrinya dalam penggunaan handphone.
"Anak-anak di bawah umur itu memiliki tingkat rasa penasaran yang tinggi, kalau tidak dalam pengawasan orang tua itu lebih berbahaya lagi," tutupnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
(Foto:Ilustrasi)
Tenggarong - Kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat belakangan ini menjadi permasalahan serius, terlebih lagi sejumlah kasus tersebut yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Farida mengatakan kasus kekerasan pada 2023 terhadap perempuan dan anak di Kukar mencapai sekitar 155 kasus.
"Kebanyakan itu menyasar kepada anak yang masih berusia di bawah umur dengan kasus persetubuhan," kata Firda pada Rabu (10/1/2023).
Banyaknya kasus pelecehan ini, kata dia, kerap terjadi dengan pelaku adalah orang terdekat, sehingga ini memerlukan penanganan khusus kepada korban.
Sebab, kekerasan seksual dapat memberikan dampak trauma berkepanjangan. “Awal 2024 ada sekitar 15 kasus ABH (Anak Berhadapan Hukum) yang sedang dalam proses penyembuhan trauma, tugas kami mendampingi mereka,” ungkapnya.
Dalam kasus kekerasan ini, lanjut dia, kebanyakan korban tidak berani untuk melapor. Bahkan ada yang beranggapan bahwa kasus kekerasan seksual yang dialaminya adalah aib, sehingga malu untuk melapor.
“Untuk para korban dan orang tua kami harap berani untuk melapor. Tidak usah takut, jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas,” tegasnya.
Ia menyebutkan penyebab kasus kekerasan seksual saat ini bisa terjadi karena pengaruh sosial media yang tidak terbatas jangkauannya.
"Di era sekarang internet bisa diakses dengan mudah, itu juga bisa jadi faktor yang mendorong seseorang untuk menonton video dewasa dan merasa termotivasi untuk melakukan kekerasan seksual," sebutnya.
Ia berharap dapat bekerjasama dengan para orang tua agar terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap putra-putrinya dalam penggunaan handphone.
"Anak-anak di bawah umur itu memiliki tingkat rasa penasaran yang tinggi, kalau tidak dalam pengawasan orang tua itu lebih berbahaya lagi," tutupnya.
(Sf/By)