Over Kapasitas Lapas Kelas IIA Tenggarong Capai 400 Persen

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Februari 2024 11:37 WIB

    Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kelebihan atau over kapasitas tahanan hingga 400 persen.

    Ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto. Ia mengaku kapasitas Lapas telah melampaui batas yang ditetapkan.

    Berdasarkan data yang diperoleh, kapasitas Lapas semula dirancang untuk menampung sejumlah 350 orang narapidana. Tapi kini mengalami peningkatan hingga 1.463 orang penghuni, melebihi kapasitas maksimal.

    "Kelebihan kapasitas kurang lebih 400 persen," ujar Agus Dwirijanto, Senin (26/2/2024). 

    Ia menyebutkan over kapasitas ini bisa menimbulkan berbagai dampak, termasuk ketidaknyamanan dalam pengelolaan fasilitas dan kebutuhan dasar para tahanan.

    Untuk mengatasi situasi ini, kata dia, Lapas Kelas II A Tenggarong telah mengambil beberapa langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi guna mengatasi persoalan ini.

    "Kami sedang mencarikan opsi, seperti penambahan fasilitas atau nanti mengoordinasikan ini dengan Lapas lain untuk pemindahan sebagian narapidana," ungkapnya.

    Ia berharap Lapas Kelas II A Tenggarong dapat segera menemukan solusi yang efektif demi menjaga kondisi keamanan dan kesejahteraan narapidana.

    "Upaya terus dilakukan agar tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial tetap dapat terwujud," tutupnya.

    Ia mengimbau masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan berujung dipidana.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Over Kapasitas Lapas Kelas IIA Tenggarong Capai 400 Persen

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Februari 2024 11:37 WIB

    Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kelebihan atau over kapasitas tahanan hingga 400 persen.

    Ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto. Ia mengaku kapasitas Lapas telah melampaui batas yang ditetapkan.

    Berdasarkan data yang diperoleh, kapasitas Lapas semula dirancang untuk menampung sejumlah 350 orang narapidana. Tapi kini mengalami peningkatan hingga 1.463 orang penghuni, melebihi kapasitas maksimal.

    "Kelebihan kapasitas kurang lebih 400 persen," ujar Agus Dwirijanto, Senin (26/2/2024). 

    Ia menyebutkan over kapasitas ini bisa menimbulkan berbagai dampak, termasuk ketidaknyamanan dalam pengelolaan fasilitas dan kebutuhan dasar para tahanan.

    Untuk mengatasi situasi ini, kata dia, Lapas Kelas II A Tenggarong telah mengambil beberapa langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi guna mengatasi persoalan ini.

    "Kami sedang mencarikan opsi, seperti penambahan fasilitas atau nanti mengoordinasikan ini dengan Lapas lain untuk pemindahan sebagian narapidana," ungkapnya.

    Ia berharap Lapas Kelas II A Tenggarong dapat segera menemukan solusi yang efektif demi menjaga kondisi keamanan dan kesejahteraan narapidana.

    "Upaya terus dilakukan agar tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial tetap dapat terwujud," tutupnya.

    Ia mengimbau masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan berujung dipidana.

    (Sf/By)