Cari disini...
Seputar Kaltim
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) perkuat penerapan pemerintahan digital sebagai kota pintar masa depan. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat penerapan pemerintahan digital sebagai bagian dari pembangunan IKN sebagai kota pintar masa depan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pemerintahan Digital yang digelar beberapa hari lalu.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, serta Pemerintah Kota Surabaya.
“Sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong transformasi digital pemerintahan,” ucap Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit dalam siaran persnya, Sabtu (13/12/2025).
Transformasi digital pemerintahan menjadi bagian penting dari Visi Indonesia Digital 2045 yang mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Fokus pengembangan diarahkan pada empat sektor utama, yakni infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.
Dalam pelaksanaannya, percepatan digitalisasi pemerintahan berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden tentang SPBE, Arsitektur SPBE, serta Satu Data Indonesia.
“Ketiga kebijakan tersebut menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan layanan publik semakin berorientasi pada kebutuhan warga,” jelas Agung.
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pemerintahan digital menekankan pentingnya layanan publik yang modern dan responsif. Hal ini mendorong penerapan inovasi teknologi, penyederhanaan proses birokrasi, pengambilan keputusan berbasis data, serta penguatan keamanan dan perlindungan digital.
“Di IKN, digitalisasi diterapkan sejak tahap awal pembangunan. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan IKN sebagai kota dunia yang inklusif, humanis dan berbasis teknologi mutakhir,” terangnya.
Transformasi digital pemerintahan di IKN tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi membangun sistem pemerintahan yang adaptif dan terintegrasi.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, terintegrasi dan berbasis data. IKN dirancang sebagai kota masa depan yang menjadi contoh penerapan pemerintahan digital yang inklusif, aman dan mudah diakses masyarakat,” paparnya.
Melalui sosialisasi ini, Otorita IKN berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, Otorita IKN dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem digital di Nusantara.
Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan konsep smart city dengan mengedepankan prinsip pemerintahan digital, satu data, integrasi aplikasi berbasis kebutuhan warga, serta penguatan arsitektur SPBE guna mendukung layanan publik yang efisien dan transparan di IKN.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) perkuat penerapan pemerintahan digital sebagai kota pintar masa depan. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat penerapan pemerintahan digital sebagai bagian dari pembangunan IKN sebagai kota pintar masa depan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pemerintahan Digital yang digelar beberapa hari lalu.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, serta Pemerintah Kota Surabaya.
“Sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong transformasi digital pemerintahan,” ucap Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit dalam siaran persnya, Sabtu (13/12/2025).
Transformasi digital pemerintahan menjadi bagian penting dari Visi Indonesia Digital 2045 yang mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Fokus pengembangan diarahkan pada empat sektor utama, yakni infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.
Dalam pelaksanaannya, percepatan digitalisasi pemerintahan berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden tentang SPBE, Arsitektur SPBE, serta Satu Data Indonesia.
“Ketiga kebijakan tersebut menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan layanan publik semakin berorientasi pada kebutuhan warga,” jelas Agung.
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pemerintahan digital menekankan pentingnya layanan publik yang modern dan responsif. Hal ini mendorong penerapan inovasi teknologi, penyederhanaan proses birokrasi, pengambilan keputusan berbasis data, serta penguatan keamanan dan perlindungan digital.
“Di IKN, digitalisasi diterapkan sejak tahap awal pembangunan. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan IKN sebagai kota dunia yang inklusif, humanis dan berbasis teknologi mutakhir,” terangnya.
Transformasi digital pemerintahan di IKN tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi membangun sistem pemerintahan yang adaptif dan terintegrasi.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, terintegrasi dan berbasis data. IKN dirancang sebagai kota masa depan yang menjadi contoh penerapan pemerintahan digital yang inklusif, aman dan mudah diakses masyarakat,” paparnya.
Melalui sosialisasi ini, Otorita IKN berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, Otorita IKN dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem digital di Nusantara.
Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan konsep smart city dengan mengedepankan prinsip pemerintahan digital, satu data, integrasi aplikasi berbasis kebutuhan warga, serta penguatan arsitektur SPBE guna mendukung layanan publik yang efisien dan transparan di IKN.
(Sf/Lo)