Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Yusuf meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mempercepat pembangunan kantor di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Desakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, mengingat beberapa OPD masih tergabung dalam satu bangunan, sehingga pelayanan yang diberikan dinilai belum optimal.
“Kita mendorong pemda mengebut pembangunan kantor untuk masing-masing OPD yang belum memiliki kantor operasional sendiri agar pelayanan lebih optimal,” ucap Andi Yusuf.
Meski kondisi keuangan pemda terkena efisiensi anggaran, Andi Yusuf mengapresiasi upaya Pemda PPU yang tetap melaksanakan pembangunan dua kantor OPD di 2025, yaitu kantor Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kalau anggarannya masih tersedia, mengapa kita tidak berupaya untuk mendorong pembangunannya agar secepatnya diselesaikan supaya pelayanan masyarakat yang diberikan semakin maksimal,” ungkapnya.
Selain itu ia mengharapkan penempatan lokasi berdirinya kantor-kantor OPD harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah disusun pemda dan DPRD.
Menurut perkiraan, konsep yang diusung untuk pendirian kantor OPD bakal berpusat di satu kawasan.
“Lokasi pembangunan kantor-kantor OPD itu diharapkan berdasarkan RTRW. Kalau sekarang lokasi perkantoran pemerintah itu sudah seperti satu kompleks,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Yusuf meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mempercepat pembangunan kantor di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Desakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, mengingat beberapa OPD masih tergabung dalam satu bangunan, sehingga pelayanan yang diberikan dinilai belum optimal.
“Kita mendorong pemda mengebut pembangunan kantor untuk masing-masing OPD yang belum memiliki kantor operasional sendiri agar pelayanan lebih optimal,” ucap Andi Yusuf.
Meski kondisi keuangan pemda terkena efisiensi anggaran, Andi Yusuf mengapresiasi upaya Pemda PPU yang tetap melaksanakan pembangunan dua kantor OPD di 2025, yaitu kantor Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kalau anggarannya masih tersedia, mengapa kita tidak berupaya untuk mendorong pembangunannya agar secepatnya diselesaikan supaya pelayanan masyarakat yang diberikan semakin maksimal,” ungkapnya.
Selain itu ia mengharapkan penempatan lokasi berdirinya kantor-kantor OPD harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah disusun pemda dan DPRD.
Menurut perkiraan, konsep yang diusung untuk pendirian kantor OPD bakal berpusat di satu kawasan.
“Lokasi pembangunan kantor-kantor OPD itu diharapkan berdasarkan RTRW. Kalau sekarang lokasi perkantoran pemerintah itu sudah seperti satu kompleks,” tandasnya.
(Sf/Lo)