Optimalkan Pajak dan Retribusi, Berau Target PAD Rp450 Miliar di 2026

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    30 Januari 2026 12:25 WIB

    Sekda Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan langkah besar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 dengan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp450 miliar. 

    Target tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan capaian PAD 2025 yang berada pada angka Rp331 miliar.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menjelaskan penetapan target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

    "Optimalisasi pajak dan retribusi menjadi kunci. PAD harus diperkuat agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat," ujar Said.

    Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Berau mengandalkan peningkatan kontribusi dari sektor pajak daerah. Pada 2026, pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp170 miliar, meningkat dari realisasi 2025 sebesar Rp144 miliar. 

    "Pajak listrik masih menjadi salah satu penopang utama dengan kontribusi sekitar Rp35 miliar pada tahun sebelumnya," tambahnya.

    Ia pun mengatakan berbagai langkah juga disiapkan guna mendorong capaian tersebut, di antaranya memperkuat kerja sama dengan BUMN, meningkatkan pengawasan, serta mendorong kepatuhan pelaku usaha dan wajib pajak.

    "Selain pajak daerah, retribusi daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pada 2026, retribusi ditargetkan mencapai Rp132 miliar, naik dibandingkan realisasi 2025 sebesar Rp112 miliar," katanya.

    Ia menyampaikan kenaikan ini didorong oleh pembenahan sistem pemungutan, evaluasi tarif, serta penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2025 yang memberikan ruang penyesuaian regulasi agar lebih sesuai dengan potensi daerah.

    "Sementara itu pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mencatat target kenaikan paling besar," tuturnya.

    Ia menyebut dari realisasi Rp62 miliar pada 2025, pendapatan pada pos ini ditargetkan melonjak menjadi Rp134 miliar pada 2026. Diversifikasi sumber pendapatan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan PAD.

    "Penetapan target PAD tersebut juga dipengaruhi oleh tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat tercatat menurun hingga Rp1,7 triliun pada akhir 2025, sehingga berdampak pada penundaan sejumlah belanja modal dan pekerjaan fisik," ujarnya.

    Said mengatakan pengurangan dana desa yang cukup signifikan, dari sekitar Rp350 miliar menjadi Rp140 miliar, turut menjadi tantangan tambahan yang harus diantisipasi melalui penguatan pendapatan daerah.

    "Jika pada 2025 pemerintah daerah lebih berfokus menjaga kinerja anggaran di tengah keterbatasan fiskal, maka 2026 diarahkan sebagai fase konsolidasi untuk memperkokoh struktur PAD secara berkelanjutan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan sinergi lintas sektor, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan," tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Optimalkan Pajak dan Retribusi, Berau Target PAD Rp450 Miliar di 2026

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    30 Januari 2026 12:25 WIB

    Sekda Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan langkah besar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 dengan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp450 miliar. 

    Target tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan capaian PAD 2025 yang berada pada angka Rp331 miliar.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menjelaskan penetapan target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

    "Optimalisasi pajak dan retribusi menjadi kunci. PAD harus diperkuat agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat," ujar Said.

    Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Berau mengandalkan peningkatan kontribusi dari sektor pajak daerah. Pada 2026, pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp170 miliar, meningkat dari realisasi 2025 sebesar Rp144 miliar. 

    "Pajak listrik masih menjadi salah satu penopang utama dengan kontribusi sekitar Rp35 miliar pada tahun sebelumnya," tambahnya.

    Ia pun mengatakan berbagai langkah juga disiapkan guna mendorong capaian tersebut, di antaranya memperkuat kerja sama dengan BUMN, meningkatkan pengawasan, serta mendorong kepatuhan pelaku usaha dan wajib pajak.

    "Selain pajak daerah, retribusi daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pada 2026, retribusi ditargetkan mencapai Rp132 miliar, naik dibandingkan realisasi 2025 sebesar Rp112 miliar," katanya.

    Ia menyampaikan kenaikan ini didorong oleh pembenahan sistem pemungutan, evaluasi tarif, serta penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2025 yang memberikan ruang penyesuaian regulasi agar lebih sesuai dengan potensi daerah.

    "Sementara itu pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mencatat target kenaikan paling besar," tuturnya.

    Ia menyebut dari realisasi Rp62 miliar pada 2025, pendapatan pada pos ini ditargetkan melonjak menjadi Rp134 miliar pada 2026. Diversifikasi sumber pendapatan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan PAD.

    "Penetapan target PAD tersebut juga dipengaruhi oleh tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat tercatat menurun hingga Rp1,7 triliun pada akhir 2025, sehingga berdampak pada penundaan sejumlah belanja modal dan pekerjaan fisik," ujarnya.

    Said mengatakan pengurangan dana desa yang cukup signifikan, dari sekitar Rp350 miliar menjadi Rp140 miliar, turut menjadi tantangan tambahan yang harus diantisipasi melalui penguatan pendapatan daerah.

    "Jika pada 2025 pemerintah daerah lebih berfokus menjaga kinerja anggaran di tengah keterbatasan fiskal, maka 2026 diarahkan sebagai fase konsolidasi untuk memperkokoh struktur PAD secara berkelanjutan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan sinergi lintas sektor, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan," tandasnya.

    (Sf/Lo)