Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menambah insentif atau tunjangan dokter umum dan spesialis.
Menurutnya penambahan insentif dokter umum dan spesialis dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena kita mendekati penetapan RPJMD 2025-2029 yang di dalamnya menyangkut visi dan misi kepala daerah terkait peningkatan pelayanan kesehatan, kami harap intensif dokter umum dan spesialis dapat dinaikkan,” ucap Andi Yusuf, Jumat (2/5/2025).
Ia berpendapat nilai tunjangan yang diterima akan sangat menentukan kinerja dokter umum dan spesialis. Ia juga menceritakan pengalamannya 10 tahun lalu saat mengunjungi salah satu rumah sakit di Tabalong, Kalsel yang pelayanannya sangat memuaskan.
Kala itu, Andi Yusuf yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU bertemu dengan direktur rumah sakit. Alasan di balik maksimalnya pelayanan kesehatan karena intensif yang diterima dokter umum dan spesialis cukup tinggi.
“Sekarang sudah menjadi rumah sakit rujukan. Jadi saat bertemu direkturnya, beliau menyampaikan maksimalnya pelayanan di sini karena insentif dokter spesialis kurang lebih Rp50 juta per bulan dan dokter umum sekitar Rp30 juta per bulan,” bebernya.
Dirinya berupaya mendorong pemda untuk memberlakukan kebijakan yang sama. Apabila rencana penerapan kebijakan penambahan insentif dokter terkendala regulasi, maka DPRD PPU berharap ada dasar hukum atau referensi regulasi yang dapat dijadikan sebagai acuan agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan tanpa menyalahi aturan.
“Jika ada masalah regulasi yang berkaitan dengan rencana penambahan insentif, misalnya tidak boleh melebihi tunjangan sekda atau sebagainya. Besar harapan kami ada referensi untuk menetapkan dasar hukumnya sehingga itu bisa dilaksanakan. Jadi semisalnya wilayah kita kekurangan dokter, saya rasa dokter dari mana pun akan bersedia datang ke sini kalau insentifnya naik,” jelas Andi.
Selain itu, Andi turut menyarankan dokter umum dan spesialis untuk membuka praktik saat hari libur, khususnya Jumat-Minggu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Kami maunya dokter umum dan spesialis yang stand by di rumah sakit PPU dapat membuka praktik di daerah ini saja. Jadi apabila ada yang membutuhkan bantuan menyangkut masalah kesehatan saat Jumat-Minggu, maka dokter siap untuk melayani,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menambah insentif atau tunjangan dokter umum dan spesialis.
Menurutnya penambahan insentif dokter umum dan spesialis dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena kita mendekati penetapan RPJMD 2025-2029 yang di dalamnya menyangkut visi dan misi kepala daerah terkait peningkatan pelayanan kesehatan, kami harap intensif dokter umum dan spesialis dapat dinaikkan,” ucap Andi Yusuf, Jumat (2/5/2025).
Ia berpendapat nilai tunjangan yang diterima akan sangat menentukan kinerja dokter umum dan spesialis. Ia juga menceritakan pengalamannya 10 tahun lalu saat mengunjungi salah satu rumah sakit di Tabalong, Kalsel yang pelayanannya sangat memuaskan.
Kala itu, Andi Yusuf yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU bertemu dengan direktur rumah sakit. Alasan di balik maksimalnya pelayanan kesehatan karena intensif yang diterima dokter umum dan spesialis cukup tinggi.
“Sekarang sudah menjadi rumah sakit rujukan. Jadi saat bertemu direkturnya, beliau menyampaikan maksimalnya pelayanan di sini karena insentif dokter spesialis kurang lebih Rp50 juta per bulan dan dokter umum sekitar Rp30 juta per bulan,” bebernya.
Dirinya berupaya mendorong pemda untuk memberlakukan kebijakan yang sama. Apabila rencana penerapan kebijakan penambahan insentif dokter terkendala regulasi, maka DPRD PPU berharap ada dasar hukum atau referensi regulasi yang dapat dijadikan sebagai acuan agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan tanpa menyalahi aturan.
“Jika ada masalah regulasi yang berkaitan dengan rencana penambahan insentif, misalnya tidak boleh melebihi tunjangan sekda atau sebagainya. Besar harapan kami ada referensi untuk menetapkan dasar hukumnya sehingga itu bisa dilaksanakan. Jadi semisalnya wilayah kita kekurangan dokter, saya rasa dokter dari mana pun akan bersedia datang ke sini kalau insentifnya naik,” jelas Andi.
Selain itu, Andi turut menyarankan dokter umum dan spesialis untuk membuka praktik saat hari libur, khususnya Jumat-Minggu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Kami maunya dokter umum dan spesialis yang stand by di rumah sakit PPU dapat membuka praktik di daerah ini saja. Jadi apabila ada yang membutuhkan bantuan menyangkut masalah kesehatan saat Jumat-Minggu, maka dokter siap untuk melayani,” tandasnya.
(Sf/Lo)