Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli saat melakukan Operasi Patuh Mahakam. (Foto: AKP Fandoli)
Tenggarong - Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggelar Operasi Patuh Mahakam di Tenggarong.
Satlantas Kukar menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung 14-27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli membeberkan penindakan operasi ini fokus pada tujuh prioritas pelanggaran. Pertama pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua pengendara di bawah umur.
Ketiga pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, keempat pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, kelima pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, keenam pengemudi yang melawan arus dan ketujuh pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Fokus kendaraan yang kita periksa itu pengendara roda dua, roda empat, roda enam atau lebih," sebutnya, Rabu (16/7/2025).
Dirinya juga menegaskan akan menindak pengendara bermuatan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), yakni kendaraan yang dimensi dan muatannya melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan.
"Pengendara angkutan jadi fokus kami juga, kami sudah lakukan imbauan, kalau itu masih dilanggar pasti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Fandoli berharap melalui operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraannya.
"Dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 ini fokus kami juga menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli saat melakukan Operasi Patuh Mahakam. (Foto: AKP Fandoli)
Tenggarong - Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggelar Operasi Patuh Mahakam di Tenggarong.
Satlantas Kukar menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung 14-27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli membeberkan penindakan operasi ini fokus pada tujuh prioritas pelanggaran. Pertama pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua pengendara di bawah umur.
Ketiga pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, keempat pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, kelima pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, keenam pengemudi yang melawan arus dan ketujuh pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Fokus kendaraan yang kita periksa itu pengendara roda dua, roda empat, roda enam atau lebih," sebutnya, Rabu (16/7/2025).
Dirinya juga menegaskan akan menindak pengendara bermuatan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), yakni kendaraan yang dimensi dan muatannya melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan.
"Pengendara angkutan jadi fokus kami juga, kami sudah lakukan imbauan, kalau itu masih dilanggar pasti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Fandoli berharap melalui operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraannya.
"Dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 ini fokus kami juga menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(Sf/Lo)