Seputar Kaltim

    Operasi Patuh Mahakam di PPU Dimulai 14-27 Juli 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    14 Juli 2025 pukul 15:04 WITA

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara saat menggelar apel persiapan operasi patuh mahakam (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi memulai Operasi Patuh Mahakam usai menggelar apel persiapan di halaman Mapolres, Senin (14/7/2025).

    Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 14-27 Juli 2025 dengan menyasar berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

    Pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penindakan aparat kepolisian adalah berkendara dengan kecepatan tinggi, sambil bermain HP, di bawah pengaruh alkohol, menggunakan pelat palsu, tindak menggunakan helm berstandar SNI dan knalpot brong.

    Kemudian anak di bawah umur yang nekat membawa sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat turut menjadi sasaran penindakan.

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menekankan tema operasi patuh mahakam kali ini adalah Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

    “Kegiatan ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung oleh penegakan hukum berbasis teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile,” ucapnya. 

    “PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) memegang peran penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas. Kami siap menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas demi keberhasilan pembangunan nasional,” sambungnya.

    Ia menegaskan operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan serta fatalitas lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berkendara.

    Ia juga menyampaikan lima poin penekanan sebagai pedoman bagi petugas dalam pelaksanaan operasi patuh mahakam, di antaranya menjaga mental dan kesehatan, tidak melakukan pelanggaran, menjadi teladan dalam etika berlalu lintas dan memperkuat sinergisitas antarinstansi.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Operasi Patuh Mahakam di PPU Dimulai 14-27 Juli 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    14 Juli 2025 pukul 15:04 WITA

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara saat menggelar apel persiapan operasi patuh mahakam (Dok: Humaspolresppu)

    Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi memulai Operasi Patuh Mahakam usai menggelar apel persiapan di halaman Mapolres, Senin (14/7/2025).

    Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 14-27 Juli 2025 dengan menyasar berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

    Pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penindakan aparat kepolisian adalah berkendara dengan kecepatan tinggi, sambil bermain HP, di bawah pengaruh alkohol, menggunakan pelat palsu, tindak menggunakan helm berstandar SNI dan knalpot brong.

    Kemudian anak di bawah umur yang nekat membawa sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat turut menjadi sasaran penindakan.

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menekankan tema operasi patuh mahakam kali ini adalah Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

    “Kegiatan ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung oleh penegakan hukum berbasis teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile,” ucapnya. 

    “PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) memegang peran penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas. Kami siap menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas demi keberhasilan pembangunan nasional,” sambungnya.

    Ia menegaskan operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan serta fatalitas lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berkendara.

    Ia juga menyampaikan lima poin penekanan sebagai pedoman bagi petugas dalam pelaksanaan operasi patuh mahakam, di antaranya menjaga mental dan kesehatan, tidak melakukan pelanggaran, menjadi teladan dalam etika berlalu lintas dan memperkuat sinergisitas antarinstansi.

    (Sf/Lo)