Seputar Kaltim

    Operasi Patuh Mahakam di Berau Sudah Dimulai dan Dilaksanakan 24 Jam, 9 Jenis Pelanggaran jadi Prioritas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Juli 2025 pukul 20:59 WITA

    Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi bersama Kabag SDM Polres Berau, Kompol Kaharuddin. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Polres Berau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama dua pekan ke depan sejak 14-27 Juli 2025.

    Kabag SDM Polres Berau, Kompol Kaharuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi akan dilakukan selama 24 jam secara maksimal dan merata di seluruh Kabupaten Berau yang mencangkup wilayah hukum Polres Berau.

    "Kita mengerahkan personel secara mobile, artinya penertiban dilakukan berpindah-pindah sesuai situasi lapangan," ujar Kompol Kaharuddin.

    Sementara itu, Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi mengatakan bahwa dalam operasi patuh ini melibatkan sekitar 180 personel. Ia pun menyebut bahwa operasi ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilakukan polri. 

    Tujuan dilakukan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang ada di wilayah Kabupaten Berau.

    "Operasi Patuh Mahakam 2025 ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan," tutur AKP Wulyadi.

    Oleh karena itu, dirinya pun merincikan bahwa sembilan pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara motor dan safety belt untuk pengendara mobil.

    "Kemudian, Mengemudi dalam pengaruh alkohol,  Melawan arus lalu lintas, Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Kendaraan dengan muatan berlebih (overload) dan Kendaraan dengan dimensi berlebih (overdimensi)," tambahnya.

    Oleh karena itu, dirinya pun menekankan bahwa kesembilan pelanggaran ini menjadi fokus utama karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan operasi ini menyasar pengendara muda yang kerap abai terhadap aturan lalu lintas.

    "Operasi patuh ini sangat penting sekali karena untuk mengingatkan masyarakat baik itu anak-anak muda maupun rekan-rekan yang berkendara di jalan khususnya yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang dipakai di jalan raya," tandasnya.

    Kendati demikian, AKP Wulyadi menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap dapat menjaga keselamatan selama berkendara agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Operasi Patuh Mahakam di Berau Sudah Dimulai dan Dilaksanakan 24 Jam, 9 Jenis Pelanggaran jadi Prioritas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Juli 2025 pukul 20:59 WITA

    Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi bersama Kabag SDM Polres Berau, Kompol Kaharuddin. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Polres Berau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama dua pekan ke depan sejak 14-27 Juli 2025.

    Kabag SDM Polres Berau, Kompol Kaharuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi akan dilakukan selama 24 jam secara maksimal dan merata di seluruh Kabupaten Berau yang mencangkup wilayah hukum Polres Berau.

    "Kita mengerahkan personel secara mobile, artinya penertiban dilakukan berpindah-pindah sesuai situasi lapangan," ujar Kompol Kaharuddin.

    Sementara itu, Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi mengatakan bahwa dalam operasi patuh ini melibatkan sekitar 180 personel. Ia pun menyebut bahwa operasi ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilakukan polri. 

    Tujuan dilakukan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang ada di wilayah Kabupaten Berau.

    "Operasi Patuh Mahakam 2025 ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan," tutur AKP Wulyadi.

    Oleh karena itu, dirinya pun merincikan bahwa sembilan pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara motor dan safety belt untuk pengendara mobil.

    "Kemudian, Mengemudi dalam pengaruh alkohol,  Melawan arus lalu lintas, Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Kendaraan dengan muatan berlebih (overload) dan Kendaraan dengan dimensi berlebih (overdimensi)," tambahnya.

    Oleh karena itu, dirinya pun menekankan bahwa kesembilan pelanggaran ini menjadi fokus utama karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan operasi ini menyasar pengendara muda yang kerap abai terhadap aturan lalu lintas.

    "Operasi patuh ini sangat penting sekali karena untuk mengingatkan masyarakat baik itu anak-anak muda maupun rekan-rekan yang berkendara di jalan khususnya yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang dipakai di jalan raya," tandasnya.

    Kendati demikian, AKP Wulyadi menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap dapat menjaga keselamatan selama berkendara agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

    (Sf/Rs)