Cari disini...
Seputar Kaltim
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M. Dahlan Jauhari. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar selama dua minggu resmi berakhir, Minggu (27/7/2025). Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M. Dahlan Jauhari, saat ditemui di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (28/7/2025).
Kompol Jauhari menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari lima operasi yang rutin digelar oleh Satuan Lalu Lintas, yakni Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, Operasi Zebra, Operasi Terpadu, serta Operasi Ketupat dan Nataru.
Semua kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tujuan utama dari semua operasi ini, termasuk Operasi Patuh Mahakam adalah untuk mengubah budaya berlalu lintas masyarakat, khususnya di Kaltim dan Balikpapan,” ucap Kasatlantas Polresta Balikpapan.
Ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung perubahan budaya ini. Penegakan hukum saja tidak cukup jika masyarakat masih abai terhadap aturan lalu lintas.
“Kalau tidak ada petugas, masyarakat cenderung melanggar. Lampu reting ke kiri tetapi belok kanan, lampu merah malah tancap gas. Ini kebiasaan yang harus kami ubah,” terangnya.
Upaya edukasi pun dilakukan secara menyeluruh, mulai dari anak usia dini di TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga lingkungan kerja. Salah satunya dilakukan di Hotel Milton, di mana seluruh karyawan diberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Mahakam tahun ini, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus, yaitu pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan tidak sesuai spesifikasi (PBKB), penggunaan knalpot brong, membonceng lebih dari dua orang dan melebihi batas kecepatan.
“Selama operasi berlangsung, sekitar 400 pengendara mendapat teguran,” akunya.
Diterangkan, bahwa penindakan dilakukan melalui sistem hunting atau patroli mobile, bukan hanya razia statis. Pelanggaran yang terlihat langsung ditindak, termasuk jika STNK tidak sesuai. Selain itu, tilang elektronik (ETLE) juga tetap berjalan selama operasi berlangsung.
“Semua pihak harus ikut berperan, mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M. Dahlan Jauhari. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar selama dua minggu resmi berakhir, Minggu (27/7/2025). Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M. Dahlan Jauhari, saat ditemui di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (28/7/2025).
Kompol Jauhari menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari lima operasi yang rutin digelar oleh Satuan Lalu Lintas, yakni Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, Operasi Zebra, Operasi Terpadu, serta Operasi Ketupat dan Nataru.
Semua kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tujuan utama dari semua operasi ini, termasuk Operasi Patuh Mahakam adalah untuk mengubah budaya berlalu lintas masyarakat, khususnya di Kaltim dan Balikpapan,” ucap Kasatlantas Polresta Balikpapan.
Ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung perubahan budaya ini. Penegakan hukum saja tidak cukup jika masyarakat masih abai terhadap aturan lalu lintas.
“Kalau tidak ada petugas, masyarakat cenderung melanggar. Lampu reting ke kiri tetapi belok kanan, lampu merah malah tancap gas. Ini kebiasaan yang harus kami ubah,” terangnya.
Upaya edukasi pun dilakukan secara menyeluruh, mulai dari anak usia dini di TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga lingkungan kerja. Salah satunya dilakukan di Hotel Milton, di mana seluruh karyawan diberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Mahakam tahun ini, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus, yaitu pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan tidak sesuai spesifikasi (PBKB), penggunaan knalpot brong, membonceng lebih dari dua orang dan melebihi batas kecepatan.
“Selama operasi berlangsung, sekitar 400 pengendara mendapat teguran,” akunya.
Diterangkan, bahwa penindakan dilakukan melalui sistem hunting atau patroli mobile, bukan hanya razia statis. Pelanggaran yang terlihat langsung ditindak, termasuk jika STNK tidak sesuai. Selain itu, tilang elektronik (ETLE) juga tetap berjalan selama operasi berlangsung.
“Semua pihak harus ikut berperan, mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.
(Sf/Rs)