Seputar Kaltim

    Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas PPU Maksimalkan Tilang ETLE

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    06 Juni 2026 pukul 14:39 WITA

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan memaksimalkan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik IP, mengatakan penegakan hukum secara elektronik menjadi fokus utama operasi tahun ini seiring penerapan transformasi digital di bidang lalu lintas.

    "Kita memaksimalkan ETLE menggunakan kamera statis maupun kamera hand-held. Penindakan elektronik menjadi prioritas dalam operasi tahun ini," kata Dedik, Kamis (4/6/2026).

    Ia menjelaskan, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara 30 persen dilakukan secara manual terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti melanggar rambu, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi spion, hingga penggunaan knalpot brong.

    "Sepuluh persen sisanya berupa teguran," ujarnya.

    Data Satlantas Polres PPU menunjukkan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Mahakam masih cukup tinggi dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 721 teguran dan 193 tilang. Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 786 teguran dan 290 tilang.

    Meski jumlah pelanggaran meningkat, Satlantas mencatat tidak ada kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025. Sementara pada 2024 terjadi satu kecelakaan yang menyebabkan satu orang luka berat dan dua orang luka ringan.

    Dedik menegaskan pengendara yang telah memenuhi aturan lalu lintas tidak perlu khawatir menghadapi operasi tersebut. Petugas akan lebih fokus pada pelanggaran yang terlihat dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

    "Yang lengkap helm, sabuk pengaman, spion dan TNKB tidak perlu takut. Fokus kami adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan," tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas PPU Maksimalkan Tilang ETLE

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    06 Juni 2026 pukul 14:39 WITA

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan memaksimalkan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik IP, mengatakan penegakan hukum secara elektronik menjadi fokus utama operasi tahun ini seiring penerapan transformasi digital di bidang lalu lintas.

    "Kita memaksimalkan ETLE menggunakan kamera statis maupun kamera hand-held. Penindakan elektronik menjadi prioritas dalam operasi tahun ini," kata Dedik, Kamis (4/6/2026).

    Ia menjelaskan, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara 30 persen dilakukan secara manual terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti melanggar rambu, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi spion, hingga penggunaan knalpot brong.

    "Sepuluh persen sisanya berupa teguran," ujarnya.

    Data Satlantas Polres PPU menunjukkan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Mahakam masih cukup tinggi dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 721 teguran dan 193 tilang. Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 786 teguran dan 290 tilang.

    Meski jumlah pelanggaran meningkat, Satlantas mencatat tidak ada kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025. Sementara pada 2024 terjadi satu kecelakaan yang menyebabkan satu orang luka berat dan dua orang luka ringan.

    Dedik menegaskan pengendara yang telah memenuhi aturan lalu lintas tidak perlu khawatir menghadapi operasi tersebut. Petugas akan lebih fokus pada pelanggaran yang terlihat dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

    "Yang lengkap helm, sabuk pengaman, spion dan TNKB tidak perlu takut. Fokus kami adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan," tegasnya.

    (Sf/Rs)