Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar saat mengecek kesiapan kendaraan personel (Dok: istimewa)
Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai operasi keselamatan mahakam yang berlangsung pada 2-15 Januari 2026.
Dalam operasi ini, Polres Kukar akan menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari bermain HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong hingga terlibat dalam aksi balap liar.
“Tujuan operasi keselamatan ini mengedepankan tindakan preventif dan reseptif terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, Senin (2/2/2026).
Operasi ini digelar bertujuan untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.
Mengingat jumlah pengendara yang terkena sanksi tilang akibat tidak patuh terhadap aturan lalu lintas pada 2025 lalu mengalami peningkatan mencapai 274 persen dari 2024.
Jumlah itu menandakan tingkat kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas masih tergolong rendah, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di Kukar.
“Itu karena rendahnya disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas serta faktor sosialisasi dan edukasi yang kurang, sehingga diperlukan tindakan preventif dan represif,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar saat mengecek kesiapan kendaraan personel (Dok: istimewa)
Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai operasi keselamatan mahakam yang berlangsung pada 2-15 Januari 2026.
Dalam operasi ini, Polres Kukar akan menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari bermain HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong hingga terlibat dalam aksi balap liar.
“Tujuan operasi keselamatan ini mengedepankan tindakan preventif dan reseptif terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, Senin (2/2/2026).
Operasi ini digelar bertujuan untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.
Mengingat jumlah pengendara yang terkena sanksi tilang akibat tidak patuh terhadap aturan lalu lintas pada 2025 lalu mengalami peningkatan mencapai 274 persen dari 2024.
Jumlah itu menandakan tingkat kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas masih tergolong rendah, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di Kukar.
“Itu karena rendahnya disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas serta faktor sosialisasi dan edukasi yang kurang, sehingga diperlukan tindakan preventif dan represif,” tandasnya.
(Sf/Rs)