Seputar Kaltim

    Operasi Antik Mahakam 2026, Polres PPU Ungkap 19 Kasus Narkoba, Amankan 23 Tersangka

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    31 Juli 2026 pukul 21:34 WITA

    Polres PPU memperlihatkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Humas Polres PPU)

    Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap 19 kasus narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026. Sebanyak 23 tersangka diamankan dengan barang bukti 52,47 gram sabu dan tiga butir pil inex seberat 1,55 gram.

    Jumlah pengungkapan tersebut melampaui target operasi yang ditetapkan sebanyak 18 kasus. Capaian itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres PPU, Jumat (31/7/2026).

    Wakapolres PPU, Kompol Roganda mengatakan, dari 19 kasus tersebut, empat merupakan Target Operasi (TO) dengan empat tersangka dan barang bukti 22,24 gram sabu.

    Sementara 15 kasus lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO), dengan 19 tersangka. Polisi menyita 30,23 gram sabu dan tiga butir pil inex.

    "Dari 19 laporan polisi, kami mengamankan 23 tersangka. Tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika," kata Roganda mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara.

    Kasus narkotika tersebut paling banyak melibatkan kelompok usia produktif. Sebanyak 13 tersangka berusia 20-29 tahun, sembilan orang berusia di atas 30 tahun dan satu tersangka berusia di bawah 19 tahun.

    Dari sisi pekerjaan, tersangka terdiri atas tujuh buruh, enam belum bekerja, lima petani atau pekebun, tiga pekerja swasta dan dua wiraswasta.

    Roganda menegaskan pengungkapan selama operasi tidak akan menghentikan penindakan terhadap peredaran narkotika di PPU.

    "Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

    Polres PPU juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba untuk membantu pengungkapan kasus di lapangan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Operasi Antik Mahakam 2026, Polres PPU Ungkap 19 Kasus Narkoba, Amankan 23 Tersangka

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    31 Juli 2026 pukul 21:34 WITA

    Polres PPU memperlihatkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Humas Polres PPU)

    Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap 19 kasus narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026. Sebanyak 23 tersangka diamankan dengan barang bukti 52,47 gram sabu dan tiga butir pil inex seberat 1,55 gram.

    Jumlah pengungkapan tersebut melampaui target operasi yang ditetapkan sebanyak 18 kasus. Capaian itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres PPU, Jumat (31/7/2026).

    Wakapolres PPU, Kompol Roganda mengatakan, dari 19 kasus tersebut, empat merupakan Target Operasi (TO) dengan empat tersangka dan barang bukti 22,24 gram sabu.

    Sementara 15 kasus lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO), dengan 19 tersangka. Polisi menyita 30,23 gram sabu dan tiga butir pil inex.

    "Dari 19 laporan polisi, kami mengamankan 23 tersangka. Tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika," kata Roganda mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara.

    Kasus narkotika tersebut paling banyak melibatkan kelompok usia produktif. Sebanyak 13 tersangka berusia 20-29 tahun, sembilan orang berusia di atas 30 tahun dan satu tersangka berusia di bawah 19 tahun.

    Dari sisi pekerjaan, tersangka terdiri atas tujuh buruh, enam belum bekerja, lima petani atau pekebun, tiga pekerja swasta dan dua wiraswasta.

    Roganda menegaskan pengungkapan selama operasi tidak akan menghentikan penindakan terhadap peredaran narkotika di PPU.

    "Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

    Polres PPU juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba untuk membantu pengungkapan kasus di lapangan.

    (Sf/Lo)