Seputar Kaltim

    Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser Sita 44,59 Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Keras

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    31 Juli 2026 pukul 19:50 WITA

    Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Paser dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser -  Polres Paser berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 44,59 di wilayah hukum Kabupaten Paser.

    Pengungkapan sejumlah kasus itu diungkap langsung oleh Kabagops Polres Paser, Kompol Hendro Wibowo yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Hadi Purwanto pada saat Konferensi Pers Operasi Antik Mahakam 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polres Paser, pada Jumat (31/7/2026).

    Dalam pemaparannya, Kompol Hendro Wibowo menyampaikan pihaknya mengungkap sebanyak 24 kasus dalam kegiatan operasi tersebut.

    "Hasil Operasi Antik Mahakam 2026 ada sebanyak 24 orang yang berhasil diamankan di wilayah hukum Paser," kata Kompol Hendro Wibowo, Jumat (31/7/2026).

    Ia menambahkan, dari total 24 orang tersebut terdapat dua orang merupakan target operasi dan 22 lainnya merupakan non target operasi.

    Dari total pelaku yang diamankan terdapat sebanyak 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, terdapat dua orang pengedar yang berhasil diamankan pada operasi tersebut.

    Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti selain sabu dari tersangka dalam operasi itu. Ia menjabarkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 120 paket sabu seberat 44,59 gram, 121 butir obat keras jenis LL dan 12.375 obat keras jenis Yorindo.

    "Kami melakukan operasi Antik Mahakam 2026 selama 21 hari dan mendapati barang bukti sabu hingga obat keras dari para pelaku," ungkapnya.

    Ia menyampaikan rata-rata umur para pelaku yang diamankan usia 20 tahun ke atas serta rata-rata jam operasi mereka beraksi sekitar pukul 01.00 WITA hingga 18.00 WITA.

    Sementara terkait motif para pelaku melakukan aksi mereka rata-rata diketahui dikarenakan tuntutan perekonomian.

    "Motif rata-rata karena tuntutan ekonomi. Hasil dari barang haram itu mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser Sita 44,59 Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Keras

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    31 Juli 2026 pukul 19:50 WITA

    Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Paser dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser -  Polres Paser berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 44,59 di wilayah hukum Kabupaten Paser.

    Pengungkapan sejumlah kasus itu diungkap langsung oleh Kabagops Polres Paser, Kompol Hendro Wibowo yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Hadi Purwanto pada saat Konferensi Pers Operasi Antik Mahakam 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polres Paser, pada Jumat (31/7/2026).

    Dalam pemaparannya, Kompol Hendro Wibowo menyampaikan pihaknya mengungkap sebanyak 24 kasus dalam kegiatan operasi tersebut.

    "Hasil Operasi Antik Mahakam 2026 ada sebanyak 24 orang yang berhasil diamankan di wilayah hukum Paser," kata Kompol Hendro Wibowo, Jumat (31/7/2026).

    Ia menambahkan, dari total 24 orang tersebut terdapat dua orang merupakan target operasi dan 22 lainnya merupakan non target operasi.

    Dari total pelaku yang diamankan terdapat sebanyak 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, terdapat dua orang pengedar yang berhasil diamankan pada operasi tersebut.

    Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti selain sabu dari tersangka dalam operasi itu. Ia menjabarkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 120 paket sabu seberat 44,59 gram, 121 butir obat keras jenis LL dan 12.375 obat keras jenis Yorindo.

    "Kami melakukan operasi Antik Mahakam 2026 selama 21 hari dan mendapati barang bukti sabu hingga obat keras dari para pelaku," ungkapnya.

    Ia menyampaikan rata-rata umur para pelaku yang diamankan usia 20 tahun ke atas serta rata-rata jam operasi mereka beraksi sekitar pukul 01.00 WITA hingga 18.00 WITA.

    Sementara terkait motif para pelaku melakukan aksi mereka rata-rata diketahui dikarenakan tuntutan perekonomian.

    "Motif rata-rata karena tuntutan ekonomi. Hasil dari barang haram itu mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

    (Sf/Lo)