Seputar Kaltim

    Open Bidding 5 JPTP PPU Diikuti 31 ASN, Jabatan Kadinkes Masih Kekurangan Peminat

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    21 Juli 2026 pukul 14:41 WITA

    Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) diikuti 31 pelamar. 

    Namun, proses seleksi belum bisa berjalan lantaran jumlah pelamar Kepala Dinas Kesehatan belum memenuhi syarat minimal.

    Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, mengatakan hingga penutupan pendaftaran pada Senin (20/7/2026) pukul 11.59 WITA, pelamar terbanyak berasal dari formasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebanyak 12 orang. 

    Disusul Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) delapan pelamar, Kepala Dinas PUPR lima pelamar, Kepala Bapelitbang empat pelamar dan Kepala Dinas Kesehatan dua pelamar.

    "Untuk Dinas Kesehatan baru dua orang. Sesuai ketentuan minimal harus ada empat pelamar sehingga akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari setelah diputuskan tim panitia seleksi," kata Nurwati, Selasa (21/7/2026). 

    Akibat belum terpenuhinya syarat tersebut, tahapan seleksi terbuka ikut menunggu tambahan pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

    Jika dalam masa perpanjangan pertama kuota belum terpenuhi, BKPSDM akan kembali membuka perpanjangan selama tujuh hari.

    "Harapan kami jumlah pelamar bisa memenuhi syarat sehingga ada persaingan dalam seleksi jabatan Kepala Dinas Kesehatan," ujarnya.

    Nurwati mengungkapkan, mayoritas peserta merupakan ASN dari lingkungan Pemkab PPU. Dari total 31 pelamar, hanya satu orang berasal dari luar daerah.

    Saat ini, panitia seleksi masih melakukan identifikasi jumlah peserta sebelum masuk ke tahapan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan berkas para pelamar.

    Ia menambahkan, apabila setelah dua kali masa perpanjangan jumlah pelamar tetap tidak mencapai empat orang, seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan tidak dapat dilaksanakan.

    "Kalau dua kali perpanjangan masih belum memenuhi syarat, kemungkinan jabatan itu tetap diisi pelaksana tugas (Plt), artinya gagal lelang,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Open Bidding 5 JPTP PPU Diikuti 31 ASN, Jabatan Kadinkes Masih Kekurangan Peminat

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    21 Juli 2026 pukul 14:41 WITA

    Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) diikuti 31 pelamar. 

    Namun, proses seleksi belum bisa berjalan lantaran jumlah pelamar Kepala Dinas Kesehatan belum memenuhi syarat minimal.

    Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, mengatakan hingga penutupan pendaftaran pada Senin (20/7/2026) pukul 11.59 WITA, pelamar terbanyak berasal dari formasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebanyak 12 orang. 

    Disusul Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) delapan pelamar, Kepala Dinas PUPR lima pelamar, Kepala Bapelitbang empat pelamar dan Kepala Dinas Kesehatan dua pelamar.

    "Untuk Dinas Kesehatan baru dua orang. Sesuai ketentuan minimal harus ada empat pelamar sehingga akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari setelah diputuskan tim panitia seleksi," kata Nurwati, Selasa (21/7/2026). 

    Akibat belum terpenuhinya syarat tersebut, tahapan seleksi terbuka ikut menunggu tambahan pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

    Jika dalam masa perpanjangan pertama kuota belum terpenuhi, BKPSDM akan kembali membuka perpanjangan selama tujuh hari.

    "Harapan kami jumlah pelamar bisa memenuhi syarat sehingga ada persaingan dalam seleksi jabatan Kepala Dinas Kesehatan," ujarnya.

    Nurwati mengungkapkan, mayoritas peserta merupakan ASN dari lingkungan Pemkab PPU. Dari total 31 pelamar, hanya satu orang berasal dari luar daerah.

    Saat ini, panitia seleksi masih melakukan identifikasi jumlah peserta sebelum masuk ke tahapan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan berkas para pelamar.

    Ia menambahkan, apabila setelah dua kali masa perpanjangan jumlah pelamar tetap tidak mencapai empat orang, seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan tidak dapat dilaksanakan.

    "Kalau dua kali perpanjangan masih belum memenuhi syarat, kemungkinan jabatan itu tetap diisi pelaksana tugas (Plt), artinya gagal lelang,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)