Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Mulyadin. (Foto: Ombudsman RI)
Samarinda - Sepanjang tahun 2025, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur mencatat rekor baru dengan menerima 500 akses pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
Angka ini menjadi capaian tertinggi dalam tiga tahun terakhir, melampaui jumlah aduan pada tahun 2023 yang tercatat 429 akses dan tahun 2024 sebanyak 460 akses.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, mengungkapkan bahwa tingginya angka partisipasi ini merupakan indikator menguatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas tersebut.
Peningkatan ini juga didorong oleh strategi jemput bola melalui program PVL On The Spot. Selain itu juga melalui akses kanal pengaduan digital maupun konvensional sudah semakin mudah.
Dari ratusan akses yang masuk, salah satu isu yang menjadi sorotan publik adalah sektor pendidikan.
Ombudsman Kaltim melakukan satu laporan investigasi atas prakarsa sendiri (Own Motion Investigation) yang menyasar isu penggalangan dana perpisahan di sekolah.
"Ini respons atas keresahan yang dialami orang tua siswa terkait pungutan-pungutan di lingkungan pendidikan yang berpotensi maladministrasi," tutur Mulyadin, Senin (29/12/2025).
Secara kinerja, Ombudsman Kaltim berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Ombudsman RI Pusat. Dari target penyelesaian 168 laporan masyarakat, Ombudsman Kaltim sukses menuntaskan 213 laporan atau setara dengan capaian 126,78 persen.
Rincian penyelesaian tersebut mencakup 52 laporan yang selesai pada tahap Penerimaan dan Verifikasi, serta 161 laporan yang tuntas melalui tahap Pemeriksaan mendalam.
Tidak hanya fokus pada penyelesaian keluhan, Ombudsman juga memperkuat fungsi pencegahan.
Tahun ini, penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik telah dirampungkan di lima entitas pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utama, dan Kutai Timur.
Penilaian ini menyoroti aspek input, proses, hingga pengelolaan pengaduan, yang hasilnya akan diumumkan secara nasional pada tahun 2026.
Selain itu, Ombudsman Kaltim juga menaruh perhatian serius pada sektor sumber daya alam dengan melakukan kajian kebijakan mendalam terkait isu perizinan tambang silika di wilayah Kaltim.
"Pengawasan pelayanan publik di Benua Etam kini semakin luas cakupannya, mulai dari layanan dasar pendidikan hingga tata kelola perizinan sektor pertambangan," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Mulyadin. (Foto: Ombudsman RI)
Samarinda - Sepanjang tahun 2025, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur mencatat rekor baru dengan menerima 500 akses pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
Angka ini menjadi capaian tertinggi dalam tiga tahun terakhir, melampaui jumlah aduan pada tahun 2023 yang tercatat 429 akses dan tahun 2024 sebanyak 460 akses.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, mengungkapkan bahwa tingginya angka partisipasi ini merupakan indikator menguatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas tersebut.
Peningkatan ini juga didorong oleh strategi jemput bola melalui program PVL On The Spot. Selain itu juga melalui akses kanal pengaduan digital maupun konvensional sudah semakin mudah.
Dari ratusan akses yang masuk, salah satu isu yang menjadi sorotan publik adalah sektor pendidikan.
Ombudsman Kaltim melakukan satu laporan investigasi atas prakarsa sendiri (Own Motion Investigation) yang menyasar isu penggalangan dana perpisahan di sekolah.
"Ini respons atas keresahan yang dialami orang tua siswa terkait pungutan-pungutan di lingkungan pendidikan yang berpotensi maladministrasi," tutur Mulyadin, Senin (29/12/2025).
Secara kinerja, Ombudsman Kaltim berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Ombudsman RI Pusat. Dari target penyelesaian 168 laporan masyarakat, Ombudsman Kaltim sukses menuntaskan 213 laporan atau setara dengan capaian 126,78 persen.
Rincian penyelesaian tersebut mencakup 52 laporan yang selesai pada tahap Penerimaan dan Verifikasi, serta 161 laporan yang tuntas melalui tahap Pemeriksaan mendalam.
Tidak hanya fokus pada penyelesaian keluhan, Ombudsman juga memperkuat fungsi pencegahan.
Tahun ini, penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik telah dirampungkan di lima entitas pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utama, dan Kutai Timur.
Penilaian ini menyoroti aspek input, proses, hingga pengelolaan pengaduan, yang hasilnya akan diumumkan secara nasional pada tahun 2026.
Selain itu, Ombudsman Kaltim juga menaruh perhatian serius pada sektor sumber daya alam dengan melakukan kajian kebijakan mendalam terkait isu perizinan tambang silika di wilayah Kaltim.
"Pengawasan pelayanan publik di Benua Etam kini semakin luas cakupannya, mulai dari layanan dasar pendidikan hingga tata kelola perizinan sektor pertambangan," tutupnya.
(Sf/Rs)