Seputar Kaltim

    Olahraga Disabilitas Masih Tertinggal, DPRD Kutim Tegaskan Kesetaraan Atlet Lewat Perda

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    08 Mei 2026 pukul 20:56 WITA

    Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto menegaskan pentingnya kesetaraan perhatian terhadap olahraga prestasi, olahraga masyarakat, hingga olahraga disabilitas melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

    Ia mengatakan perda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum agar seluruh cabang olahraga mendapat perhatian yang setara dari pemerintah daerah.

    Menurutnya, olahraga disabilitas selama ini masih tertinggal dibanding cabang olahraga lainnya sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam kebijakan daerah.

    “Kita berharap dengan disahkannya perda ini, keseimbangan antara olahraga prestasi, olahraga masyarakat, dan olahraga disabilitas bisa punya kedudukan yang sama,” ujar Pandi.

    Ia menegaskan tidak boleh ada cabang olahraga yang merasa tertinggal ataupun dianaktirikan dalam pembinaan dan dukungan pemerintah.

    Pandi berharap keberadaan perda itu nantinya dapat mendorong terciptanya ekosistem olahraga yang lebih baik, termasuk dukungan infrastruktur dan pembinaan atlet lokal agar mampu bersaing secara optimal.

    “Harapannya Kutim ke depan bisa menjadi sentra olahraga di Kalimantan Timur sejalan dengan visi pemerintah daerah,” katanya.

    Selain itu, ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim dapat lebih aktif menyusun aturan turunan dan program lanjutan dari perda tersebut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Menurutnya, regulasi itu harus mampu mengakomodir seluruh potensi olahraga di Kutim, baik olahraga prestasi di bawah KONI, olahraga masyarakat melalui KORMI, maupun olahraga disabilitas.

    “Perda ini diharapkan menjadi legal standing yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mendukung seluruh kegiatan olahraga di Kutim,” pungkasnya.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Olahraga Disabilitas Masih Tertinggal, DPRD Kutim Tegaskan Kesetaraan Atlet Lewat Perda

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    08 Mei 2026 pukul 20:56 WITA

    Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto. (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto menegaskan pentingnya kesetaraan perhatian terhadap olahraga prestasi, olahraga masyarakat, hingga olahraga disabilitas melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

    Ia mengatakan perda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum agar seluruh cabang olahraga mendapat perhatian yang setara dari pemerintah daerah.

    Menurutnya, olahraga disabilitas selama ini masih tertinggal dibanding cabang olahraga lainnya sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam kebijakan daerah.

    “Kita berharap dengan disahkannya perda ini, keseimbangan antara olahraga prestasi, olahraga masyarakat, dan olahraga disabilitas bisa punya kedudukan yang sama,” ujar Pandi.

    Ia menegaskan tidak boleh ada cabang olahraga yang merasa tertinggal ataupun dianaktirikan dalam pembinaan dan dukungan pemerintah.

    Pandi berharap keberadaan perda itu nantinya dapat mendorong terciptanya ekosistem olahraga yang lebih baik, termasuk dukungan infrastruktur dan pembinaan atlet lokal agar mampu bersaing secara optimal.

    “Harapannya Kutim ke depan bisa menjadi sentra olahraga di Kalimantan Timur sejalan dengan visi pemerintah daerah,” katanya.

    Selain itu, ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim dapat lebih aktif menyusun aturan turunan dan program lanjutan dari perda tersebut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Menurutnya, regulasi itu harus mampu mengakomodir seluruh potensi olahraga di Kutim, baik olahraga prestasi di bawah KONI, olahraga masyarakat melalui KORMI, maupun olahraga disabilitas.

    “Perda ini diharapkan menjadi legal standing yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mendukung seluruh kegiatan olahraga di Kutim,” pungkasnya.

    (Sf/RS)