Oknum ASN di Kukar Diringkus Polisi, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    10 Maret 2026 06:45 WIB

    Ilustrasi ASN (Dok: infosumbar)

    Tenggarong - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial DD (40) diringkus aparat kepolisian karena diduga bekerja menjadi kurir sabu, Sabtu (7/3/2026).

    Pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di Hotel Lizha Jalan Naga, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong sekitar 22.10 WITA.

    Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut di kawasan Jalan Naga sering kali terjadi transaksi sabu-sabu.

    “Kita mengamankan dua orang berinisial B (29) dan A (21) ketika penggerebekan. Saat digeledah ditemukan satu klip bening sabu dan kebetulan si DD ini datang saat kita lagi interogasi B dan A,” ujar AKP Bonar, Selasa (10/3/2026).

    Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain berinisial R (42) dan DD diduga menjadi penyalur sabu.

    “Jadi si DD ini merupakan orang suruhan dari R untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

    Berbekalkan informasi dari DD, polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman R di Kelurahan Timbau.

    Usai melakukan penggeledahan di rumah R, polisi berhasil mengamankan 17 klip bening berisikan sabu seberat 381 gram dan barang bukti lainnya.

    Dari hasil penggeledahan terhadap keempat pelaku, polisi menyita sabu dengan total berat mencapai 382 gram.

    Kini keempat pelaku telah diamankan dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Oknum ASN di Kukar Diringkus Polisi, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    10 Maret 2026 06:45 WIB

    Ilustrasi ASN (Dok: infosumbar)

    Tenggarong - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial DD (40) diringkus aparat kepolisian karena diduga bekerja menjadi kurir sabu, Sabtu (7/3/2026).

    Pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di Hotel Lizha Jalan Naga, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong sekitar 22.10 WITA.

    Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut di kawasan Jalan Naga sering kali terjadi transaksi sabu-sabu.

    “Kita mengamankan dua orang berinisial B (29) dan A (21) ketika penggerebekan. Saat digeledah ditemukan satu klip bening sabu dan kebetulan si DD ini datang saat kita lagi interogasi B dan A,” ujar AKP Bonar, Selasa (10/3/2026).

    Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain berinisial R (42) dan DD diduga menjadi penyalur sabu.

    “Jadi si DD ini merupakan orang suruhan dari R untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

    Berbekalkan informasi dari DD, polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman R di Kelurahan Timbau.

    Usai melakukan penggeledahan di rumah R, polisi berhasil mengamankan 17 klip bening berisikan sabu seberat 381 gram dan barang bukti lainnya.

    Dari hasil penggeledahan terhadap keempat pelaku, polisi menyita sabu dengan total berat mencapai 382 gram.

    Kini keempat pelaku telah diamankan dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.

    (Sf/Lo)