Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala OJK Kaltim-Kaltara Parjiman, dalam salah satu kegiatan literasi keuangan di Kota Bontang. (Istimewa)
Samarinda – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur, untuk memasukkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IAKD) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Langkah ini bertujuan memperkuat peran daerah dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan yang berkelanjutan dan terukur.
“Integrasi indeks akses keuangan ke dalam dokumen perencanaan daerah akan memastikan keberlanjutan program inklusi keuangan yang lebih konkret dan terstruktur di seluruh daerah,” tulis OJK dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan, yang dirilis Selasa (8/7/2025) kemarin.
Program literasi dan inklusi keuangan ini dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang kini telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Dengan statusnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut sebagai salah satu wilayah yang strategis dalam penguatan sektor jasa keuangan daerah.
Selama semester I 2025, OJK mencatat telah melibatkan lebih dari 412.000 satuan pendidikan dan 503 bank dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Kegiatan apresiasi berupa KEJAR Award juga akan digelar pada Hari Indonesia Menabung, sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah dan sekolah yang aktif dalam mendorong pelajar memiliki rekening bank.
Kegiatan edukasi literasi keuangan lainnya juga menjangkau media massa di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Sejak April hingga Juni 2025, sebanyak 6.460 Duta Literasi Keuangan telah tercatat dalam sistem OJK PEDULI, sebagian di antaranya berasal dari kalangan jurnalis dan media daerah.
OJK menekankan bahwa literasi dan inklusi bukan hanya soal membuka rekening, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan secara bijak serta menghindari jebakan keuangan ilegal. Di Kalimantan Timur, tantangan tersebut relevan mengingat peningkatan aktivitas digital dan inklusi keuangan masyarakat urban dan rural.
Melalui sinergi OJK, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan lokal seperti Bank Kaltimtara, Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi model penguatan akses keuangan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala OJK Kaltim-Kaltara Parjiman, dalam salah satu kegiatan literasi keuangan di Kota Bontang. (Istimewa)
Samarinda – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur, untuk memasukkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IAKD) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Langkah ini bertujuan memperkuat peran daerah dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan yang berkelanjutan dan terukur.
“Integrasi indeks akses keuangan ke dalam dokumen perencanaan daerah akan memastikan keberlanjutan program inklusi keuangan yang lebih konkret dan terstruktur di seluruh daerah,” tulis OJK dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan, yang dirilis Selasa (8/7/2025) kemarin.
Program literasi dan inklusi keuangan ini dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang kini telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Dengan statusnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut sebagai salah satu wilayah yang strategis dalam penguatan sektor jasa keuangan daerah.
Selama semester I 2025, OJK mencatat telah melibatkan lebih dari 412.000 satuan pendidikan dan 503 bank dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Kegiatan apresiasi berupa KEJAR Award juga akan digelar pada Hari Indonesia Menabung, sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah dan sekolah yang aktif dalam mendorong pelajar memiliki rekening bank.
Kegiatan edukasi literasi keuangan lainnya juga menjangkau media massa di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Sejak April hingga Juni 2025, sebanyak 6.460 Duta Literasi Keuangan telah tercatat dalam sistem OJK PEDULI, sebagian di antaranya berasal dari kalangan jurnalis dan media daerah.
OJK menekankan bahwa literasi dan inklusi bukan hanya soal membuka rekening, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan secara bijak serta menghindari jebakan keuangan ilegal. Di Kalimantan Timur, tantangan tersebut relevan mengingat peningkatan aktivitas digital dan inklusi keuangan masyarakat urban dan rural.
Melalui sinergi OJK, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan lokal seperti Bank Kaltimtara, Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi model penguatan akses keuangan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
(Sf/Rs)