Seputar Kaltim

    OJK Dapat Hibah Aset dari Pemprov Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    15 Februari 2024 pukul 21:34 WITA

    Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik (Kanan) bersama Deputi Komisioner OJK RI, Imansyah menunjukkan hasil penandatanganan hibah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan hibah aset berupa gedung dan lahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kantor OJK di Samarinda. Penandatanganan perjanjian hibah dan serah terima aset dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Deputi Komisioner OJK Republik Indonesia, Imansyah, di Gedung OJK, Samarinda, Kamis (15/2/2024) sore.

    Akmal Malik mengatakan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Kaltim kepada OJK yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan di daerah ini. 

    Ia juga menyampaikan bahwa Kaltim akan mengalami perkembangan ekonomi yang luar biasa, terutama setelah pemilu dan berdirinya ibu kota negara yang baru di Kalimantan.

    "Kita akan berbondong-bondong menarik investor masuk ke Kaltim dan juga IKN. Nah tentunya kita butuh pendampingan dari OJK agar konsumen dan jasa keuangan itu bisa berjalan dengan baik di sini. Itulah kenapa kita sangat mendukung memberikan fasilitasi kepada OJK, agar sekali lagi bisa berkolaborasi untuk membangun ekonomi kreatif," ujarnya.

    Mewakili Komisioner OJK Republik Indonesia, Imansyah, mengucapkan terima kasih atas hibah aset yang diberikan oleh Pemprov Kaltim. Ia mengatakan bahwa aset ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan OJK di Samarinda dan sekitarnya. Ia juga menegaskan bahwa OJK akan mendukung operasionalisasi kantor OJK di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nantinya.

    "Kantor OJK di Samarinda ini juga akan diberikan peran dan fungsi tugas yang sama dengan yang lain, mendukung pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Kalimantan timur. Untuk melakukan kepindahan hal hal tadi dan ini adalah salah satu fasilitasi yang sangat baik dalam mendukung hal tadi. Sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada Pemkot," tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    OJK Dapat Hibah Aset dari Pemprov Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    15 Februari 2024 pukul 21:34 WITA

    Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik (Kanan) bersama Deputi Komisioner OJK RI, Imansyah menunjukkan hasil penandatanganan hibah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan hibah aset berupa gedung dan lahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kantor OJK di Samarinda. Penandatanganan perjanjian hibah dan serah terima aset dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Deputi Komisioner OJK Republik Indonesia, Imansyah, di Gedung OJK, Samarinda, Kamis (15/2/2024) sore.

    Akmal Malik mengatakan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Kaltim kepada OJK yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan di daerah ini. 

    Ia juga menyampaikan bahwa Kaltim akan mengalami perkembangan ekonomi yang luar biasa, terutama setelah pemilu dan berdirinya ibu kota negara yang baru di Kalimantan.

    "Kita akan berbondong-bondong menarik investor masuk ke Kaltim dan juga IKN. Nah tentunya kita butuh pendampingan dari OJK agar konsumen dan jasa keuangan itu bisa berjalan dengan baik di sini. Itulah kenapa kita sangat mendukung memberikan fasilitasi kepada OJK, agar sekali lagi bisa berkolaborasi untuk membangun ekonomi kreatif," ujarnya.

    Mewakili Komisioner OJK Republik Indonesia, Imansyah, mengucapkan terima kasih atas hibah aset yang diberikan oleh Pemprov Kaltim. Ia mengatakan bahwa aset ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan OJK di Samarinda dan sekitarnya. Ia juga menegaskan bahwa OJK akan mendukung operasionalisasi kantor OJK di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nantinya.

    "Kantor OJK di Samarinda ini juga akan diberikan peran dan fungsi tugas yang sama dengan yang lain, mendukung pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Kalimantan timur. Untuk melakukan kepindahan hal hal tadi dan ini adalah salah satu fasilitasi yang sangat baik dalam mendukung hal tadi. Sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada Pemkot," tuturnya.

    (Sf/Rs)