Seputar Kaltim

    OIKN Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran di Hunian Pekerja IKN

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), tepatnya di Tower Nusa Indah atau Tower 14, Site 1A pasca kebakaran. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), tepatnya di Tower Nusa Indah atau Tower 14, Site 1A, Rabu (1/10/2025) kemarin.

    Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 Wita di salah satu kamar lantai 3. Tower tersebut terdiri dari empat lantai dan memiliki 56 kamar yang dihuni oleh sekitar 608 pekerja konstruksi.

    "Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.55 Wita. Setelahnya dilakukan proses pendinginan untuk mencegah penyebaran api," kata Troy dalam keterangan persnya, Jumat (3/10/2025).

    Ia menegaska, bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Seluruh pekerja telah dipastikan dalam kondisi aman dan telah dipindahkan ke hunian sementara lainnya di kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) dan Tower 06 (Flamboyan).

    “Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari pihak kepolisian. Garis polisi telah dipasang untuk mendukung proses investigasi, dan unit identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) serta Polda Kaltim,” jelasnya.

    Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar di lantai 3 dan 4, masing-masing sebanyak 14 kamar. Kerusakan juga terjadi pada bagian plafon, dinding, perabotan, serta area di sekitar kamar akibat panas dan air pemadaman.

    Sebanyak 608 pekerja terdampak berasal dari tiga perusahaan kontraktor proyek pembangunan hunian vertikal TNI, yakni PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO.

    “Saat ini, proses pendataan terhadap kerugian material masih dilakukan oleh OIKN dan pengelola bangunan,” terangnya.

    Meski terjadi insiden, ia memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal. Penanganan darurat dilakukan secara terpadu oleh OIKN bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PUPR, dan mitra konstruksi lainnya seperti PT Wika Gedung, PT Adhi Karya, PT IHM, dan PT MCorp Sukses Makmur.

    "Otorita IKN menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja cepat, sigap, dan terkoordinasi sehingga insiden ini dapat ditangani dengan baik," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    OIKN Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran di Hunian Pekerja IKN

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), tepatnya di Tower Nusa Indah atau Tower 14, Site 1A pasca kebakaran. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), tepatnya di Tower Nusa Indah atau Tower 14, Site 1A, Rabu (1/10/2025) kemarin.

    Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 Wita di salah satu kamar lantai 3. Tower tersebut terdiri dari empat lantai dan memiliki 56 kamar yang dihuni oleh sekitar 608 pekerja konstruksi.

    "Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.55 Wita. Setelahnya dilakukan proses pendinginan untuk mencegah penyebaran api," kata Troy dalam keterangan persnya, Jumat (3/10/2025).

    Ia menegaska, bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Seluruh pekerja telah dipastikan dalam kondisi aman dan telah dipindahkan ke hunian sementara lainnya di kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) dan Tower 06 (Flamboyan).

    “Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari pihak kepolisian. Garis polisi telah dipasang untuk mendukung proses investigasi, dan unit identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) serta Polda Kaltim,” jelasnya.

    Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar di lantai 3 dan 4, masing-masing sebanyak 14 kamar. Kerusakan juga terjadi pada bagian plafon, dinding, perabotan, serta area di sekitar kamar akibat panas dan air pemadaman.

    Sebanyak 608 pekerja terdampak berasal dari tiga perusahaan kontraktor proyek pembangunan hunian vertikal TNI, yakni PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO.

    “Saat ini, proses pendataan terhadap kerugian material masih dilakukan oleh OIKN dan pengelola bangunan,” terangnya.

    Meski terjadi insiden, ia memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal. Penanganan darurat dilakukan secara terpadu oleh OIKN bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PUPR, dan mitra konstruksi lainnya seperti PT Wika Gedung, PT Adhi Karya, PT IHM, dan PT MCorp Sukses Makmur.

    "Otorita IKN menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja cepat, sigap, dan terkoordinasi sehingga insiden ini dapat ditangani dengan baik," tutupnya.

    (Sf/Rs)