Nyaris Setahun Berlalu, Gaji Pekerja Teras Samarinda Tak Kunjung Dibayar   

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    09 Februari 2025 11:28 WIB

    Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda tahap I, Sudirman. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Hingga saat ini persoalan tunggakan gaji pekerja Teras Samarinda tahap I masih belum menemukan titik terang. Bahkan, belum ada kepastian kapan 83 pekerja yang belum menerima hak mereka akan mendapatkan pembayaran.

    Kuasa hukum pekerja, Sudirman, menyebut bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama dengan DPRD Samarinda dan instansi terkait belum menghasilkan solusi konkret lantaran perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak memberikan jawaban yang jelas.

    “Dalam RDP kemarin, tidak ada pernyataan atau jawaban tegas dari pemerintah, khususnya Dinas PUPR. Oleh karena itu, kami telah bersurat dan bertemu dengan pihak terkait untuk mengagendakan RDP kedua," kata Sudirman. 
    Rencananya, pertemuan lanjutan ini akan digelar pada Februari atau Maret mendatang, dengan melibatkan Komisi III DPRD dan berbagai pihak dari pemerintah kota.  Sebagaimana diketahui, permasalahan ini bermula dari laporan para pekerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada 2024 lalu.

    Setelah melalui proses panjang, perusahaan yang mempekerjakan mereka tidak kunjung memberikan respons. Akhirnya, Disnaker mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan membayar gaji para pekerja dengan total nilai Rp430 juta.  
    Namun hingga kini, Sudirman menyebut tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Bahkan, komunikasi dengan perusahaan benar-benar terputus.  “Dari pihak perusahaan tidak ada respons sama sekali, dan kami juga belum tahu apakah pemerintah sudah mencoba berkomunikasi dengan mereka,” ungkapnya.

    Kondisi ini semakin memicu keresahan di kalangan pekerja. Mereka terus menanyakan perkembangan kasus ini kepada kuasa hukum, sementara beberapa di antaranya mulai menyuarakan keluhan mereka melalui media sosial. 
    Unggahan salah seorang korban mendapat banyak dukungan dari masyarakat, yang turut mengecam lambannya penyelesaian kasus ini.   Lebih lanjut, ia menduga bahwa ada berbagai kejanggalan dalam proyek Teras Samarinda, dan ia pun masih mengkaji bersama dengan timnya. “Ada banyak hal yang masih harus ditelusuri, dan kami masih mendalami itu,” tuturnya.  

    Sudirman berharap pemerintah kota tidak hanya memberikan pernyataan tanpa tindak lanjut nyata. Kini, kata dia, nasib para pekerja masih menggantung, menunggu langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait. “Jangan hanya sekadar bicara, tapi juga harus ada langkah konkret. Sudah hampir satu tahun, tapi realisasinya nol. Kami ingin kepastian, bukan sekadar pemberitaan,” tegas Sudirman.  

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Nyaris Setahun Berlalu, Gaji Pekerja Teras Samarinda Tak Kunjung Dibayar   

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    09 Februari 2025 11:28 WIB

    Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda tahap I, Sudirman. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Hingga saat ini persoalan tunggakan gaji pekerja Teras Samarinda tahap I masih belum menemukan titik terang. Bahkan, belum ada kepastian kapan 83 pekerja yang belum menerima hak mereka akan mendapatkan pembayaran.

    Kuasa hukum pekerja, Sudirman, menyebut bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama dengan DPRD Samarinda dan instansi terkait belum menghasilkan solusi konkret lantaran perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak memberikan jawaban yang jelas.

    “Dalam RDP kemarin, tidak ada pernyataan atau jawaban tegas dari pemerintah, khususnya Dinas PUPR. Oleh karena itu, kami telah bersurat dan bertemu dengan pihak terkait untuk mengagendakan RDP kedua," kata Sudirman. 
    Rencananya, pertemuan lanjutan ini akan digelar pada Februari atau Maret mendatang, dengan melibatkan Komisi III DPRD dan berbagai pihak dari pemerintah kota.  Sebagaimana diketahui, permasalahan ini bermula dari laporan para pekerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada 2024 lalu.

    Setelah melalui proses panjang, perusahaan yang mempekerjakan mereka tidak kunjung memberikan respons. Akhirnya, Disnaker mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan membayar gaji para pekerja dengan total nilai Rp430 juta.  
    Namun hingga kini, Sudirman menyebut tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Bahkan, komunikasi dengan perusahaan benar-benar terputus.  “Dari pihak perusahaan tidak ada respons sama sekali, dan kami juga belum tahu apakah pemerintah sudah mencoba berkomunikasi dengan mereka,” ungkapnya.

    Kondisi ini semakin memicu keresahan di kalangan pekerja. Mereka terus menanyakan perkembangan kasus ini kepada kuasa hukum, sementara beberapa di antaranya mulai menyuarakan keluhan mereka melalui media sosial. 
    Unggahan salah seorang korban mendapat banyak dukungan dari masyarakat, yang turut mengecam lambannya penyelesaian kasus ini.   Lebih lanjut, ia menduga bahwa ada berbagai kejanggalan dalam proyek Teras Samarinda, dan ia pun masih mengkaji bersama dengan timnya. “Ada banyak hal yang masih harus ditelusuri, dan kami masih mendalami itu,” tuturnya.  

    Sudirman berharap pemerintah kota tidak hanya memberikan pernyataan tanpa tindak lanjut nyata. Kini, kata dia, nasib para pekerja masih menggantung, menunggu langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait. “Jangan hanya sekadar bicara, tapi juga harus ada langkah konkret. Sudah hampir satu tahun, tapi realisasinya nol. Kami ingin kepastian, bukan sekadar pemberitaan,” tegas Sudirman.  

    (Sf/Mr)