Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta pemerintah kota untuk merealisasikan pembangunan sekolah terpadu di setiap kecamatan. Pembangunan sekolah ini menurutnya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fasilitas pendidikan.
Ia mengatakan, sekolah terpadu ini diharapkan dapat menjadi model baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda secara bertahap. Melihat kondisi saat ini, Novan menyebut masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak, terutama dari segi bangunan.
Kerusakan atap, dinding, ruang belajar tidak ideal, fasilitas yang kurang lengkap juga menurutnya bisa menjadi hambatan dalam proses belajar-mengajar di sekolah.
“Minimal satu sekolah terpadu di setiap kecamatan. Kan sudah lagi dibangun untuk sekolah percontohan itu, harapannya nanti semua sekolah di Samarinda bisa seperti itu,” ungkap Novan belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah kota juga tengah membangun sekolah terpadu bertaraf internasional yang nantinya menjadi sekolah percontohan, baik sarana maupun prasarananya. Namun, menurut Novan, pembangunan sekolah terpadu itu juga harus berjalan seiring dengan rehabilitasi sekolah yang memerlukan perbaikan, baik ringan maupun berat.
Menurutnya, pembangunan dan rehabilitasi sekolah jika dilakukan beriringan maka menjadi bukti dari upaya pemerataan pendidikan di Samarinda. Apalagi, terdapat beberapa sekolah yang membutuhkan rehabilitasi berat dan hal itu harus menjadi prioritas seperti SDN 013 Kecamatan Samarinda Utara.
Hanya saja keterbatasan anggaran juga perlu menjadi hal yang harus dipertimbangkan. Novan menjelaskan bahwa pembangunan sekolah terpadu dan rehabilitasi fasilitas sekolah dapat dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita ingin semua sekolah menjadi terpadu, tetapi harus realistis dengan kemampuan APBD. Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan, ini bisa terealisasi,” jelasnya.
Meski alokasi anggaran pendidikan telah diatur sebesar 20 persen dari total APBD sesuai amanah undang-undang, Novan mengungkapkan bahwa realisasinya di Samarinda belum mencapai angka tersebut.
Novan menegaskan bahwa pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai peraturan. Ia berharap dengan dukungan lintas sektor, upaya ini dapat terwujud untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda.
“Dari total APBD sekitar Rp5 triliun, alokasi untuk Dinas Pendidikan hanya sekitar Rp900 miliar. Jadi, belum mencapai 20 persen. Ini yang perlu kami sampaikan ke pemerintah kota, apakah perlu ditambah dengan bantuan dari provinsi atau pusat,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta pemerintah kota untuk merealisasikan pembangunan sekolah terpadu di setiap kecamatan. Pembangunan sekolah ini menurutnya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fasilitas pendidikan.
Ia mengatakan, sekolah terpadu ini diharapkan dapat menjadi model baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda secara bertahap. Melihat kondisi saat ini, Novan menyebut masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak, terutama dari segi bangunan.
Kerusakan atap, dinding, ruang belajar tidak ideal, fasilitas yang kurang lengkap juga menurutnya bisa menjadi hambatan dalam proses belajar-mengajar di sekolah.
“Minimal satu sekolah terpadu di setiap kecamatan. Kan sudah lagi dibangun untuk sekolah percontohan itu, harapannya nanti semua sekolah di Samarinda bisa seperti itu,” ungkap Novan belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah kota juga tengah membangun sekolah terpadu bertaraf internasional yang nantinya menjadi sekolah percontohan, baik sarana maupun prasarananya. Namun, menurut Novan, pembangunan sekolah terpadu itu juga harus berjalan seiring dengan rehabilitasi sekolah yang memerlukan perbaikan, baik ringan maupun berat.
Menurutnya, pembangunan dan rehabilitasi sekolah jika dilakukan beriringan maka menjadi bukti dari upaya pemerataan pendidikan di Samarinda. Apalagi, terdapat beberapa sekolah yang membutuhkan rehabilitasi berat dan hal itu harus menjadi prioritas seperti SDN 013 Kecamatan Samarinda Utara.
Hanya saja keterbatasan anggaran juga perlu menjadi hal yang harus dipertimbangkan. Novan menjelaskan bahwa pembangunan sekolah terpadu dan rehabilitasi fasilitas sekolah dapat dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita ingin semua sekolah menjadi terpadu, tetapi harus realistis dengan kemampuan APBD. Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan, ini bisa terealisasi,” jelasnya.
Meski alokasi anggaran pendidikan telah diatur sebesar 20 persen dari total APBD sesuai amanah undang-undang, Novan mengungkapkan bahwa realisasinya di Samarinda belum mencapai angka tersebut.
Novan menegaskan bahwa pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai peraturan. Ia berharap dengan dukungan lintas sektor, upaya ini dapat terwujud untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda.
“Dari total APBD sekitar Rp5 triliun, alokasi untuk Dinas Pendidikan hanya sekitar Rp900 miliar. Jadi, belum mencapai 20 persen. Ini yang perlu kami sampaikan ke pemerintah kota, apakah perlu ditambah dengan bantuan dari provinsi atau pusat,” pungkasnya.
(Sf/Rs)