Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Proses pemberkasan penerima bantuan bagi warga yang dirugikan akibat BBM oplosan di Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (14/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda — Dugaan adanya nota fiktif dalam proses pemberkasan bantuan bagi warga terdampak BBM oplosan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat pihak kecamatan harus berhati-hati dalam proses verifikasi.
Camat Samarinda Ulu, Sujono, mengungkapkan bahwa pada hari kedua proses pemberkasan ini, pihaknya menemukan indikasi adanya nota bengkel palsu yang dilampirkan warga sebagai salah satu syarat penerima bantuan.
Menurutnya, langkah verifikasi ulang harus dilakukan agar bantuan yang bersumber dari dana APBD dapat dipertanggungjawabkan secara sah.
“Informasinya ada dugaan nota tidak berasal dari bengkel yang sebenarnya. Karena itu hari ini kami hanya menerima 60 berkas dulu untuk diverifikasi ulang,” ujar Sujono saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025) siang.
Dalam proses verifikasi tersebut, pihak kecamatan akan menghubungi langsung bengkel yang tertera pada nota untuk memastikan keabsahan dokumen.
Bahkan, Sujono memastikan tim kecamatan akan turun langsung ke lokasi bengkel untuk mengecek kebenarannya.
“Hari ini fokus kami verifikasi berkas. Besok baru turun ke lapangan. Kalau terbukti benar dan sesuai, maka uang bantuan langsung kami berikan di kantor,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat untuk mempersulit warga. Namun, kehati-hatian diperlukan karena penggunaan dana APBD harus dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai kejadian ini terulang. Kemarin kami beri kelonggaran, tapi setelah dicek ke lapangan ternyata ada nota dari bengkel yang tidak jelas keberadaannya,” jelasnya.
Untuk warga yang sudah telanjur menerima bantuan namun terbukti menggunakan nota fiktif, pihak kecamatan akan menghubungi mereka kembali untuk pengembalian dana.
Setiap hari, hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah kota terkait dengan pemberian bantuan kepada warga, 19 April 2025, kecamatan akan selalu menerima berkas dari warga yang selanjutnya akan diverifikasi.
“Kami tidak ingin merugikan masyarakat, tapi harus ada kesadaran juga bahwa bantuan ini harus tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegas Sujono.
Sementara itu di Kecamatan Sungai Pinang sempat terjadi keributan pada hari kedua pemberian bantuan ini.
Plt Camat Sungai Pinang, Muhammad Joni mengakui adanya sedikit ketegangan yang terjadi antara pegawai di kecamatan dengan masyarakat terkait dengan proses verifikasi yang dianggap 'ribet'.
Kemudian lama waktu proses penerimaan berkas yang dianggap terlalu cepat juga menjadi persoalan. Sekitar pukul 11.00 WITA hari ini, kecamatan sudah tidak menerima berkas penerima bantuan tersebut dikarenakan kuota sudah penuh.
"Tutupnya karena kami mau ke lapangan, karena takutnya menerima banyak kemampuan kita memverifikasi kurang tepat," jelas Joni.
Oleh karena itu, ia juga meminta pengertian dari masyarakat dengan kondisi di lapangan apalagi dengan sumber daya manusia yang terbatas.
"Jadi saling memaklumi saja-lah kondisi kami dilapangan," harap Joni.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Proses pemberkasan penerima bantuan bagi warga yang dirugikan akibat BBM oplosan di Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (14/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda — Dugaan adanya nota fiktif dalam proses pemberkasan bantuan bagi warga terdampak BBM oplosan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat pihak kecamatan harus berhati-hati dalam proses verifikasi.
Camat Samarinda Ulu, Sujono, mengungkapkan bahwa pada hari kedua proses pemberkasan ini, pihaknya menemukan indikasi adanya nota bengkel palsu yang dilampirkan warga sebagai salah satu syarat penerima bantuan.
Menurutnya, langkah verifikasi ulang harus dilakukan agar bantuan yang bersumber dari dana APBD dapat dipertanggungjawabkan secara sah.
“Informasinya ada dugaan nota tidak berasal dari bengkel yang sebenarnya. Karena itu hari ini kami hanya menerima 60 berkas dulu untuk diverifikasi ulang,” ujar Sujono saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025) siang.
Dalam proses verifikasi tersebut, pihak kecamatan akan menghubungi langsung bengkel yang tertera pada nota untuk memastikan keabsahan dokumen.
Bahkan, Sujono memastikan tim kecamatan akan turun langsung ke lokasi bengkel untuk mengecek kebenarannya.
“Hari ini fokus kami verifikasi berkas. Besok baru turun ke lapangan. Kalau terbukti benar dan sesuai, maka uang bantuan langsung kami berikan di kantor,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat untuk mempersulit warga. Namun, kehati-hatian diperlukan karena penggunaan dana APBD harus dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai kejadian ini terulang. Kemarin kami beri kelonggaran, tapi setelah dicek ke lapangan ternyata ada nota dari bengkel yang tidak jelas keberadaannya,” jelasnya.
Untuk warga yang sudah telanjur menerima bantuan namun terbukti menggunakan nota fiktif, pihak kecamatan akan menghubungi mereka kembali untuk pengembalian dana.
Setiap hari, hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah kota terkait dengan pemberian bantuan kepada warga, 19 April 2025, kecamatan akan selalu menerima berkas dari warga yang selanjutnya akan diverifikasi.
“Kami tidak ingin merugikan masyarakat, tapi harus ada kesadaran juga bahwa bantuan ini harus tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegas Sujono.
Sementara itu di Kecamatan Sungai Pinang sempat terjadi keributan pada hari kedua pemberian bantuan ini.
Plt Camat Sungai Pinang, Muhammad Joni mengakui adanya sedikit ketegangan yang terjadi antara pegawai di kecamatan dengan masyarakat terkait dengan proses verifikasi yang dianggap 'ribet'.
Kemudian lama waktu proses penerimaan berkas yang dianggap terlalu cepat juga menjadi persoalan. Sekitar pukul 11.00 WITA hari ini, kecamatan sudah tidak menerima berkas penerima bantuan tersebut dikarenakan kuota sudah penuh.
"Tutupnya karena kami mau ke lapangan, karena takutnya menerima banyak kemampuan kita memverifikasi kurang tepat," jelas Joni.
Oleh karena itu, ia juga meminta pengertian dari masyarakat dengan kondisi di lapangan apalagi dengan sumber daya manusia yang terbatas.
"Jadi saling memaklumi saja-lah kondisi kami dilapangan," harap Joni.
(Sf/Rs)