Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebutkan banyaknya pernikahan yang tidak tercatat resmi menjadi salah satu penyebab data keluarga tidak akurat dan berdampak pada meningkatnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS).
Menurutnya, sebagian orang tua kesulitan mengurus dokumen penting bagi anak, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, karena status perkawinannya tidak tercatat di KUA atau lembaga keagamaan.
“Kalau pernikahan tidak tercatat, Dukcapil tidak bisa membuat dokumen lengkap untuk anak. Ini akhirnya menyulitkan saat pendaftaran sekolah,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat beberapa anak terlambat masuk sekolah dan akhirnya terdata sebagai ATS.
Ardiansyah juga menyoroti masih adanya warga yang menikah tanpa izin resmi. Karena itu, ia meminta Kementerian Agama dan KUA lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan tercatat.
“Warga harus paham aturan pernikahan supaya tidak mengalami masalah administrasi di kemudian hari,” tambahnya.
Situasi ini tidak hanya terjadi pada umat Muslim, tetapi juga pada masyarakat non-Muslim. Beberapa pendeta melaporkan adanya pernikahan yang tidak dilakukan sesuai aturan gereja sehingga tidak dapat dicatat secara resmi.
“Saya minta Dukcapil bekerja sama dengan gereja dan lembaga keagamaan lain agar administrasi pernikahan bisa tertib,” katanya.
Ardiansyah menegaskan data keluarga yang valid sangat penting untuk memastikan penanganan ATS berjalan tepat sasaran.
“Kita harus memakai data yang jelas dan akurat. Itu kunci agar program pemerintah berhasil,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebutkan banyaknya pernikahan yang tidak tercatat resmi menjadi salah satu penyebab data keluarga tidak akurat dan berdampak pada meningkatnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS).
Menurutnya, sebagian orang tua kesulitan mengurus dokumen penting bagi anak, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, karena status perkawinannya tidak tercatat di KUA atau lembaga keagamaan.
“Kalau pernikahan tidak tercatat, Dukcapil tidak bisa membuat dokumen lengkap untuk anak. Ini akhirnya menyulitkan saat pendaftaran sekolah,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat beberapa anak terlambat masuk sekolah dan akhirnya terdata sebagai ATS.
Ardiansyah juga menyoroti masih adanya warga yang menikah tanpa izin resmi. Karena itu, ia meminta Kementerian Agama dan KUA lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan tercatat.
“Warga harus paham aturan pernikahan supaya tidak mengalami masalah administrasi di kemudian hari,” tambahnya.
Situasi ini tidak hanya terjadi pada umat Muslim, tetapi juga pada masyarakat non-Muslim. Beberapa pendeta melaporkan adanya pernikahan yang tidak dilakukan sesuai aturan gereja sehingga tidak dapat dicatat secara resmi.
“Saya minta Dukcapil bekerja sama dengan gereja dan lembaga keagamaan lain agar administrasi pernikahan bisa tertib,” katanya.
Ardiansyah menegaskan data keluarga yang valid sangat penting untuk memastikan penanganan ATS berjalan tepat sasaran.
“Kita harus memakai data yang jelas dan akurat. Itu kunci agar program pemerintah berhasil,” pungkasnya.
(Sf/Rs)