Seputar Kaltim

    Niat Hati Melerai Keributan Gegara HP Digadai, Pemuda Samarinda Malah Kena Tikam Badik

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 Agustus 2026 pukul 13:41 WITA

    Tersangka penikaman badik gara-gara HP. (Foto: Polresta Samarinda)

    Samarinda - Berniat menjadi penengah dalam urusan utang-piutang temannya, seorang pemuda berinisial MF di Samarinda justru harus berakhir dengan luka tusuk di dada. 

    Pria yang berusia 24 tahun itu  menjadi korban pelampiasan emosi FT, pelaku penikaman yang nekat menghunuskan senjata tajam jenis badik hanya gara-gara urusan handphone (HP) yang digadaikan.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (26/8/2026), sekitar pukul 20.10 WITA, di kawasan Jalan Rapak Indah, Gang Samiaji, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

    Kejadian bermula ketika seorang saksi bernama H merasa kesal karena HP miliknya telah digadaikan oleh pelaku FT. Malam itu, H mengajak korban MF beserta satu teman lainnya berinisial R untuk mencari keberadaan pelaku guna meminta pertanggungjawaban.

    Di tengah perjalanan menyusuri Gang Samiaji, ketiganya berpapasan dengan pelaku yang sedang berjalan kaki. 

    Tanpa basa-basi, H langsung menghampiri FT dan menanyakan nasib HP miliknya. Pertanyaan ini rupanya memicu cekcok mulut yang panas di antara keduanya.

    Di tengah adu mulut yang semakin memanas, pelaku yang sudah gelap mata tiba-tiba mencabut sebilah badik berukuran 16 sentimeter dari pinggang kanannya. 

    Ia sempat mengayunkan senjata tajam itu ke arah H, namun beruntung H berhasil menghindar.

    Melihat situasi yang semakin berbahaya, korban (MF) bersama rekannya R berusaha maju untuk melerai dan menghentikan aksi nekat pelaku. 

    Nahas, niat baik tersebut malah membuat pelaku semakin beringas.

    Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Agung Widodo, membenarkan bahwa korban sebenarnya tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku.

    "Benar, korban (MF) ini posisinya tidak ada urusan utang-piutang atau masalah pribadi dengan pelaku. Korban hanya berniat melerai temannya yang sedang cekcok mulut. Namun, karena pelaku sudah tersulut emosi dan kalap, dia malah menyerang korban secara membabi buta dengan senjata tajam," ungkap Kompol Agung Widodo, Kamis (27/8/2026).

    Ayunan badik tersebut mendarat tepat di bagian bawah dada sebelah kiri korban, meninggalkan luka tusuk. Melihat korban bersimbah darah, pihak keluarga langsung bergegas melapor ke Polsek Sungai Kunjang malam itu juga.

    Menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang merespons dengan sangat cepat.

    "Anggota kami yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju TKP. Tidak butuh waktu lama, hanya sekitar 20 menit pascakejadian, pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh," tambahnya.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya (panjang 16 cm), Satu lembar baju milik korban yang robek dan terkena noda darah, danSurat Visum et Repertum (VER) sebagai bukti medis luka korban.

    Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sungai Kunjang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Niat Hati Melerai Keributan Gegara HP Digadai, Pemuda Samarinda Malah Kena Tikam Badik

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 Agustus 2026 pukul 13:41 WITA

    Tersangka penikaman badik gara-gara HP. (Foto: Polresta Samarinda)

    Samarinda - Berniat menjadi penengah dalam urusan utang-piutang temannya, seorang pemuda berinisial MF di Samarinda justru harus berakhir dengan luka tusuk di dada. 

    Pria yang berusia 24 tahun itu  menjadi korban pelampiasan emosi FT, pelaku penikaman yang nekat menghunuskan senjata tajam jenis badik hanya gara-gara urusan handphone (HP) yang digadaikan.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (26/8/2026), sekitar pukul 20.10 WITA, di kawasan Jalan Rapak Indah, Gang Samiaji, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

    Kejadian bermula ketika seorang saksi bernama H merasa kesal karena HP miliknya telah digadaikan oleh pelaku FT. Malam itu, H mengajak korban MF beserta satu teman lainnya berinisial R untuk mencari keberadaan pelaku guna meminta pertanggungjawaban.

    Di tengah perjalanan menyusuri Gang Samiaji, ketiganya berpapasan dengan pelaku yang sedang berjalan kaki. 

    Tanpa basa-basi, H langsung menghampiri FT dan menanyakan nasib HP miliknya. Pertanyaan ini rupanya memicu cekcok mulut yang panas di antara keduanya.

    Di tengah adu mulut yang semakin memanas, pelaku yang sudah gelap mata tiba-tiba mencabut sebilah badik berukuran 16 sentimeter dari pinggang kanannya. 

    Ia sempat mengayunkan senjata tajam itu ke arah H, namun beruntung H berhasil menghindar.

    Melihat situasi yang semakin berbahaya, korban (MF) bersama rekannya R berusaha maju untuk melerai dan menghentikan aksi nekat pelaku. 

    Nahas, niat baik tersebut malah membuat pelaku semakin beringas.

    Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Agung Widodo, membenarkan bahwa korban sebenarnya tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku.

    "Benar, korban (MF) ini posisinya tidak ada urusan utang-piutang atau masalah pribadi dengan pelaku. Korban hanya berniat melerai temannya yang sedang cekcok mulut. Namun, karena pelaku sudah tersulut emosi dan kalap, dia malah menyerang korban secara membabi buta dengan senjata tajam," ungkap Kompol Agung Widodo, Kamis (27/8/2026).

    Ayunan badik tersebut mendarat tepat di bagian bawah dada sebelah kiri korban, meninggalkan luka tusuk. Melihat korban bersimbah darah, pihak keluarga langsung bergegas melapor ke Polsek Sungai Kunjang malam itu juga.

    Menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang merespons dengan sangat cepat.

    "Anggota kami yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju TKP. Tidak butuh waktu lama, hanya sekitar 20 menit pascakejadian, pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh," tambahnya.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya (panjang 16 cm), Satu lembar baju milik korban yang robek dan terkena noda darah, danSurat Visum et Repertum (VER) sebagai bukti medis luka korban.

    Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sungai Kunjang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    (Sf/Rs)