Seputar Kaltim

    Neni Moerniaeni Targetkan Pengentasan Miskin Ekstrem di 100 Hari Kerja

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    17 Maret 2025 pukul 15:08 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menjelaskan terkait indikator masyarakat miskin ekstrem. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Wali Kota Bontang, Neni Moernieni mengatakan pengentasan masyarakat miskin ekstrem menjadi target dalam 100 kepemimpinanya.

    Pada rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang 2026, ada dua kategori masyarakat miskin ekstrem.

    Pertama, jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang per hari atau Rp322.170/orang per bulan.

    “Kedua, ada persyaratan kearifan lokal Bontang yang telah ditetapkan dengan Surat Keterangan (SK),” ujarnya, Senin (17/3/2025).

    Secara umum, kata Neni, kategori masyarakat ekstrem ditandai dengan keterbatasan mereka terhadap akses air bersih, sanitasi, tempat tinggal yang layak, pendidikan dan kesehatan.

    Kini di Bontang ada 30 masyarakat yang terdata sebagai masyarakat miskin ekstrem dan pemkot bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang rutin memberikan santunan sebesar Rp1 juta per bulan.

    “Dalam masa kerja 100 ini, kami optimis ini akan dituntaskan,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Neni Moerniaeni Targetkan Pengentasan Miskin Ekstrem di 100 Hari Kerja

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    17 Maret 2025 pukul 15:08 WITA

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menjelaskan terkait indikator masyarakat miskin ekstrem. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Wali Kota Bontang, Neni Moernieni mengatakan pengentasan masyarakat miskin ekstrem menjadi target dalam 100 kepemimpinanya.

    Pada rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang 2026, ada dua kategori masyarakat miskin ekstrem.

    Pertama, jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang per hari atau Rp322.170/orang per bulan.

    “Kedua, ada persyaratan kearifan lokal Bontang yang telah ditetapkan dengan Surat Keterangan (SK),” ujarnya, Senin (17/3/2025).

    Secara umum, kata Neni, kategori masyarakat ekstrem ditandai dengan keterbatasan mereka terhadap akses air bersih, sanitasi, tempat tinggal yang layak, pendidikan dan kesehatan.

    Kini di Bontang ada 30 masyarakat yang terdata sebagai masyarakat miskin ekstrem dan pemkot bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang rutin memberikan santunan sebesar Rp1 juta per bulan.

    “Dalam masa kerja 100 ini, kami optimis ini akan dituntaskan,” pungkasnya.

    (Sf/By)