Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Kepala Dinkes Bontang Bachtiar Mabe. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyoroti kasus salah rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS di Unit Gawat Darurat (UGD) karena dianggap tidak mendesak.
Hal itu ia sampaikan setelah adanya keluhan seorang pasien yang mengeluh akibat tidak dilayani oleh UGD saat mengalami demam.
Teguran itu disampaikan Neni disela penandatanganan nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Jumat (28/11/2025).
“Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk melindungi akses kesehatan masyarakat, harusnya dapat pelayanan yang sesuai,” ucap Neni.
Ia pun meminta pihak BPJS dan seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta memastikan tidak ada lagi warga, terutama peserta BPJS yang ditanggung Pemkot Bontang dipersulit mendapatkan layanan.
“Kasihan masyarakat. Sudah datang, malah disuruh pulang dan disuruh bayar. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Kepala Dinkes Bontang Bachtiar Mabe. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyoroti kasus salah rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS di Unit Gawat Darurat (UGD) karena dianggap tidak mendesak.
Hal itu ia sampaikan setelah adanya keluhan seorang pasien yang mengeluh akibat tidak dilayani oleh UGD saat mengalami demam.
Teguran itu disampaikan Neni disela penandatanganan nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Jumat (28/11/2025).
“Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk melindungi akses kesehatan masyarakat, harusnya dapat pelayanan yang sesuai,” ucap Neni.
Ia pun meminta pihak BPJS dan seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta memastikan tidak ada lagi warga, terutama peserta BPJS yang ditanggung Pemkot Bontang dipersulit mendapatkan layanan.
“Kasihan masyarakat. Sudah datang, malah disuruh pulang dan disuruh bayar. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
(Sf/Lo)