Cari disini...
Seputar Kaltim
Pasangan Neni-Agus Haris. (Istimewa)
Bontang - Pasangan calon (paslon) nomor 4, Neni Moeniaeni dan Agus Haris resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Bontang 2024 periode 2025-2030.
Neni-Agus saat Pilkada yang digelar November 2024 lalu meraih suara terbanyak, yakni 41.081 atau 43,05 persen dari total suara sah.
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renlfy menjelaskan, rapat pleno ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sesuai dengan peraturan karena di Bontang tidak ada PHP (Perselisihan Hasil Pemilu), maka selanjutnya ialah penetapan calon pemenang,” ungkapnya.
Untuk waktu pelantikan paslon, KPU Bontang masih menunggu informasi terkait waktu pelaksanaan pelantikan ketika semua perkara Pilkada di Mahkaman Konstitusi (MK) telah selesai.
“Kita tunggu proses yang sedang berlangsung di MK, kemungkinan akan dilaksanakan serentak pada Maret 2025 mendatang,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pasangan Neni-Agus Haris. (Istimewa)
Bontang - Pasangan calon (paslon) nomor 4, Neni Moeniaeni dan Agus Haris resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Bontang 2024 periode 2025-2030.
Neni-Agus saat Pilkada yang digelar November 2024 lalu meraih suara terbanyak, yakni 41.081 atau 43,05 persen dari total suara sah.
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renlfy menjelaskan, rapat pleno ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sesuai dengan peraturan karena di Bontang tidak ada PHP (Perselisihan Hasil Pemilu), maka selanjutnya ialah penetapan calon pemenang,” ungkapnya.
Untuk waktu pelantikan paslon, KPU Bontang masih menunggu informasi terkait waktu pelaksanaan pelantikan ketika semua perkara Pilkada di Mahkaman Konstitusi (MK) telah selesai.
“Kita tunggu proses yang sedang berlangsung di MK, kemungkinan akan dilaksanakan serentak pada Maret 2025 mendatang,” pungkasnya.
(Sf/By)