Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pasangan calon Neni-Agus Haris. (Istimewa)
Bontang - Pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni-Agus Haris batal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Sebab, pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 akan diundur antara 18 atau 20 Februari 2025.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Azis Maidy Muspa mengaku belum mendapat surat pemberitahuan resmi terkait pengunduran jadwal tersebut.
Namun, ia baru mengetahui informasi tersebut dari rilis berita nasional yang telah beredar.
“Kami baru tau juga ini dari berita nasional, bahwa (Menteri dalam negeri) menyampaikan pelantikan ditunda, antara tanggal 18-20 Februari 2025,” ungkapnya Jumat (31/1/2025).
Selebihnya, kata Acis, KPU Bontang, belum dapat memberikan informasi resmi dan masih menunggu informasi lanjutan dari pusat.
“Kita tunggu saja informasi lanjutannya, tanggal berapa pastinya dan informasi lainnya,” lanjut acis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 secara serentak pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja dan dengar pendapat antara DPR RI, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam rapat tersebut, disepakati kepala daerah terpiih hasil Pilkada yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK akan dilantik lebih awal dari jadwal sebelumnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pasangan calon Neni-Agus Haris. (Istimewa)
Bontang - Pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni-Agus Haris batal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Sebab, pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 akan diundur antara 18 atau 20 Februari 2025.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Azis Maidy Muspa mengaku belum mendapat surat pemberitahuan resmi terkait pengunduran jadwal tersebut.
Namun, ia baru mengetahui informasi tersebut dari rilis berita nasional yang telah beredar.
“Kami baru tau juga ini dari berita nasional, bahwa (Menteri dalam negeri) menyampaikan pelantikan ditunda, antara tanggal 18-20 Februari 2025,” ungkapnya Jumat (31/1/2025).
Selebihnya, kata Acis, KPU Bontang, belum dapat memberikan informasi resmi dan masih menunggu informasi lanjutan dari pusat.
“Kita tunggu saja informasi lanjutannya, tanggal berapa pastinya dan informasi lainnya,” lanjut acis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 secara serentak pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja dan dengar pendapat antara DPR RI, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam rapat tersebut, disepakati kepala daerah terpiih hasil Pilkada yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK akan dilantik lebih awal dari jadwal sebelumnya.
(Sf/By)