Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Kebijakan negara membiayai penuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) tak hanya menjanjikan kenaikan tunjangan bagi guru, tetapi juga diharapkan berdampak langsung pada mutu pendidikan.
Di Kalimantan Timur saja, sekitar 12 ribu guru tercatat mengikuti PPG dan bersiap mengantongi sertifikasi sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa selain Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kembali dilaksanakan pada 2025, perhatian pemerintah juga tertuju pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui PPG.
“Guru-guru sekarang diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikannya dan dibiayai oleh negara. Begitu juga dengan Pendidikan Profesi Guru yang juga dibiayai negara,” ujar Hetifah di Samarinda, Kamis (20/11/2025).
Hetifah membandingkan fasilitas tersebut dengan profesi lain. Sebagai seorang insinyur, ia mengakui pendidikan profesi di bidangnya justru harus dibiayai sendiri.
“Guru diberikan fasilitas beasiswa seperti ini. Begitu lulus PPG, otomatis kesejahteraan mereka meningkat. Hebat sekali guru,” lanjutnya.
Perwakilan dari dinas/kementerian terkait menegaskan, setelah guru dinyatakan lulus sertifikasi atau PPG, mereka akan segera dihitung beban kerjanya untuk kemudian memperoleh tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Kaltim, saat ini terdapat sekitar 12.000 guru yang sedang mengikuti program PPG Guru Tertentu. Program ini diharapkan mempercepat penuntasan PPG Dalam Jabatan dan memperluas dampak peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Syarat utama untuk mengikuti PPG bagi guru tertentu, menurut narasumber pendamping tersebut, ada dua hal penting, yakni guru harus aktif tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Guru aktif mengajar pada tahun ajaran 2023–2024.
“Mereka harus tercatat sebagai guru yang benar-benar mengajar dan mengabdi di sekolah,” jelasnya.
Program ini berlaku untuk seluruh guru, dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga SMK dan semua mata pelajaran.
Hetifah berharap para guru di Kaltim tidak ketinggalan informasi mengenai kebijakan baru, fasilitas, dan kesempatan yang disediakan pemerintah.
“Kita ingin hasil dari kebijakan ini betul-betul meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim, serta tercipta sinergi yang baik dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” tukasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Kebijakan negara membiayai penuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) tak hanya menjanjikan kenaikan tunjangan bagi guru, tetapi juga diharapkan berdampak langsung pada mutu pendidikan.
Di Kalimantan Timur saja, sekitar 12 ribu guru tercatat mengikuti PPG dan bersiap mengantongi sertifikasi sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa selain Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kembali dilaksanakan pada 2025, perhatian pemerintah juga tertuju pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui PPG.
“Guru-guru sekarang diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikannya dan dibiayai oleh negara. Begitu juga dengan Pendidikan Profesi Guru yang juga dibiayai negara,” ujar Hetifah di Samarinda, Kamis (20/11/2025).
Hetifah membandingkan fasilitas tersebut dengan profesi lain. Sebagai seorang insinyur, ia mengakui pendidikan profesi di bidangnya justru harus dibiayai sendiri.
“Guru diberikan fasilitas beasiswa seperti ini. Begitu lulus PPG, otomatis kesejahteraan mereka meningkat. Hebat sekali guru,” lanjutnya.
Perwakilan dari dinas/kementerian terkait menegaskan, setelah guru dinyatakan lulus sertifikasi atau PPG, mereka akan segera dihitung beban kerjanya untuk kemudian memperoleh tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Kaltim, saat ini terdapat sekitar 12.000 guru yang sedang mengikuti program PPG Guru Tertentu. Program ini diharapkan mempercepat penuntasan PPG Dalam Jabatan dan memperluas dampak peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Syarat utama untuk mengikuti PPG bagi guru tertentu, menurut narasumber pendamping tersebut, ada dua hal penting, yakni guru harus aktif tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Guru aktif mengajar pada tahun ajaran 2023–2024.
“Mereka harus tercatat sebagai guru yang benar-benar mengajar dan mengabdi di sekolah,” jelasnya.
Program ini berlaku untuk seluruh guru, dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga SMK dan semua mata pelajaran.
Hetifah berharap para guru di Kaltim tidak ketinggalan informasi mengenai kebijakan baru, fasilitas, dan kesempatan yang disediakan pemerintah.
“Kita ingin hasil dari kebijakan ini betul-betul meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim, serta tercipta sinergi yang baik dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” tukasnya.
(Sf/Rs)