Nasib Tenaga Honorer di Samarinda Bakal Diangkat Sesuai Kemampuan Daerah, Masuk Daftar Tunggu

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2025 09:29 WIB

    Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Samarinda dengan BKPSDM, Selasa (14/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan nasib tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi, Selasa (14/1/2025) siang. 

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti berbagai isu terkait proses seleksi dan status tenaga honorer. Ia mengatakan, data yang disampaikan BKPSDM, jumlah pendaftar PPPK mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 orang, tetapi hanya sekitar 900 orang yang diterima pada tahap pertama. 

    Yang menjadi persoalan adalah, para tenaga honorer yang sudah mengabdi sekian lama tidak diterima menyandang status PPPK, dan tidak sejalan dengan apa yang sedang di jalaninya. Misal, tenaga honorer BPBD mengambil peluang PPPK di bidang PUPR. 

    “Sisanya masuk dalam daftar tunggu. Itu yang banyak ditanyakan oleh teman-teman honorer. Status mereka adalah ASN paruh waktu dengan penggajian yang tetap, bahkan dinaikkan. Namun, mereka yang lolos akan digaji setara dengan ASN, meskipun tanpa dana pensiun,” jelas Samri usai pertemuan. 

    Samri menyampaikan bahwa tenaga honorer berharap dapat diangkat 100 persen menjadi ASN. Apalagi, dengan pengabdian mereka yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan gaji seadanya, menurutnya pantas untuk ditingkat yang lebih tinggi. 

    “Banyak yang bertahan karena berharap bisa diangkat menjadi PNS atau ASN. Kalau harapan itu hilang, maka perjuangan mereka selama ini terasa sia-sia,” tambahnya.  

    Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Samarinda, Julian Noor mengatakan bahwa kebijakan tersebut berasal dari pusat dan pemerintah daerah hanya diberikan pilihan berapa formasi yang dapat diangkat sesuai dengan kemampuannya.  

    "Tahun ini mengangkat PPPK dan CPNS ini sebanyak 2300 orang, dari 100 CPNS dan 2200 PPPK. Dan 2200 PPPK ini yang diperebutkan oleh 4093 tadi. Dan porsi yang sangat besar di formasi itu adalah guru, 950 formasi, sisanya tenaga teknis lainnya dan kesehatan," terang Julian. 

    Kemudian, dijelaskan juga bahwa kemampuan daerah juga dibatasi oleh aturan, di mana tidak boleh melebihi 30 persen untuk belanja pegawai. Julian mengatakan, hal itu pula yang menjadi salah satu penghalang terbatasnya perekrutan ini. Meski demikian, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menjadi angin segar bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran lebih besar bagi pengangkatan PPPK. 

    Julian menyebut bahwa secara alamiah, jumlah pegawai yang pensiun, pindah, atau meninggal dunia berkisar 400-600 orang pertahun, sehingga memungkinkan pengangkatan tenaga honorer secara bertahap. Mekanismenya nanti, kata Julian akan mengutamakan tenaga honorer senior dalam seleksi, terutama mereka yang memiliki masa kerja lama. 

    “Kami berharap seluruh tenaga honorer bersabar dan memahami bahwa pengangkatan dilakukan sesuai kemampuan anggaran daerah. Dengan peningkatan PAD, peluang untuk mengakomodasi lebih banyak formasi di masa depan akan semakin besar,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Nasib Tenaga Honorer di Samarinda Bakal Diangkat Sesuai Kemampuan Daerah, Masuk Daftar Tunggu

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2025 09:29 WIB

    Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Samarinda dengan BKPSDM, Selasa (14/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan nasib tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi, Selasa (14/1/2025) siang. 

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti berbagai isu terkait proses seleksi dan status tenaga honorer. Ia mengatakan, data yang disampaikan BKPSDM, jumlah pendaftar PPPK mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 orang, tetapi hanya sekitar 900 orang yang diterima pada tahap pertama. 

    Yang menjadi persoalan adalah, para tenaga honorer yang sudah mengabdi sekian lama tidak diterima menyandang status PPPK, dan tidak sejalan dengan apa yang sedang di jalaninya. Misal, tenaga honorer BPBD mengambil peluang PPPK di bidang PUPR. 

    “Sisanya masuk dalam daftar tunggu. Itu yang banyak ditanyakan oleh teman-teman honorer. Status mereka adalah ASN paruh waktu dengan penggajian yang tetap, bahkan dinaikkan. Namun, mereka yang lolos akan digaji setara dengan ASN, meskipun tanpa dana pensiun,” jelas Samri usai pertemuan. 

    Samri menyampaikan bahwa tenaga honorer berharap dapat diangkat 100 persen menjadi ASN. Apalagi, dengan pengabdian mereka yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan gaji seadanya, menurutnya pantas untuk ditingkat yang lebih tinggi. 

    “Banyak yang bertahan karena berharap bisa diangkat menjadi PNS atau ASN. Kalau harapan itu hilang, maka perjuangan mereka selama ini terasa sia-sia,” tambahnya.  

    Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Samarinda, Julian Noor mengatakan bahwa kebijakan tersebut berasal dari pusat dan pemerintah daerah hanya diberikan pilihan berapa formasi yang dapat diangkat sesuai dengan kemampuannya.  

    "Tahun ini mengangkat PPPK dan CPNS ini sebanyak 2300 orang, dari 100 CPNS dan 2200 PPPK. Dan 2200 PPPK ini yang diperebutkan oleh 4093 tadi. Dan porsi yang sangat besar di formasi itu adalah guru, 950 formasi, sisanya tenaga teknis lainnya dan kesehatan," terang Julian. 

    Kemudian, dijelaskan juga bahwa kemampuan daerah juga dibatasi oleh aturan, di mana tidak boleh melebihi 30 persen untuk belanja pegawai. Julian mengatakan, hal itu pula yang menjadi salah satu penghalang terbatasnya perekrutan ini. Meski demikian, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menjadi angin segar bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran lebih besar bagi pengangkatan PPPK. 

    Julian menyebut bahwa secara alamiah, jumlah pegawai yang pensiun, pindah, atau meninggal dunia berkisar 400-600 orang pertahun, sehingga memungkinkan pengangkatan tenaga honorer secara bertahap. Mekanismenya nanti, kata Julian akan mengutamakan tenaga honorer senior dalam seleksi, terutama mereka yang memiliki masa kerja lama. 

    “Kami berharap seluruh tenaga honorer bersabar dan memahami bahwa pengangkatan dilakukan sesuai kemampuan anggaran daerah. Dengan peningkatan PAD, peluang untuk mengakomodasi lebih banyak formasi di masa depan akan semakin besar,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)